Categories: Nasional

Ojek Sepeda Tak Dilarang Selama Ada Boncengan

KalbarOnline.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melarang aktivitas ojek sepeda, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Pandu Yunianto mengatakan, dalam aturan tersebut sama sekali tidak melarang adanya ojek sepeda, selama disediakan tempat untuk mengangkat penumpang.

“Peraturan ini diberikan peluang, tadikan dilarang mengangkut penumpang kecuali disediakan tempat yang disediakan untuk mengangkut orang, istilahnya bahasa sehari-harinya adalah boncengan. Jadi dimungkinkan dan itu diperkenankan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/9).

Baca juga: Penjual ‘Starbuck Keliling’ Diminta Pakai Helm untuk Keamanan

Menurutnya, sepeda yang bisa dijadikan modal bisnis adalah khusus yang dirancang memiliki tempat duduk di bagian belakang alias bisa boncengan. Sebab, masih ada yang mencari nafkah lewat jasa ojek sepeda, seperti di wilayah pelabuhan dan kota tua Jakarta.

“Misalnya sepeda-sepeda tua disediakan tempat boncengan di belakangnya, jadi sara rasa ini tidak menyalahi justru malah bagus,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Air Terjun Riam Asam Telogah: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat tidak hanya terkenal dengan hutan hujannya yang lebat dan kekayaan…

14 seconds ago

Keindahan Tersembunyi Air Terjun Pancur Aji: Destinasi Wisata di Sanggau, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Indonesia adalah negara yang kaya akan keindahan alamnya, mulai dari gunung, pantai,…

4 mins ago

Satpol PP Pontianak Tertibkan Pemain dan Penjual Layangan

KalbarOnline, Pontianak - Satpol PP Kota Pontianak kembali melakukan razia pemain hingga toko-toko yang menjual…

24 mins ago

Atlet PPLP Disporapar Kalbar Raih Emas di Asean School Games 2024

KalbarOnline, Vietnam - Lagu Indonesia Raya kembali berkumandang pada upacara penghormatan pemenang, ketika Katyea Ebri…

32 mins ago

100 Hari Kerja Menteri AHY, 75 RDTR Terselesaikan dan 587 KKPR Bernilai Investasi Rp 58,28 T Diterbitkan

KalbarOnline, Jakarta – Tepat pada 1 Juni, genap 100 hari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat…

38 mins ago

Aming Coffee Buka Cabang di Terminal 2D Soetta

KalbarOnline, Pontianak - Kabar gembira bagi pecinta kopi Aming. Kini Aming Coffee membuka cabang di…

3 hours ago