Oknum Satlantas Polresta Pontianak Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur

Oknum Satlantas Polresta Pontianak Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Pontianak – Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pontianak berinisial DY diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak berusia 15 tahun. Kasus persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir itu terjadi di salah Hotel Kapuas Dharma pada Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal pada saat korban bersama temannya berboncengan dan melintas di Jalan Sultan Hamid dekat simpang empat Hotel Garuda Pontianak. Korban dan temannya pada saat itu tidak menggunakan helm ganda. Oleh DY, keduanya dibawa ke Pos Lantas Garuda. Lantaran dianggap melanggar, korban akan dilakukan tilang oleh DY namun korban dan temannya menolak.

Dari baket yang diterima KalbarOnline, DY kemudian meminta teman korban untuk pergi dan membawa korban ke Hotel Kapuas Dharma yang kemudian memesan sebuah kamar dan membawa korban masuk ke kamar. Di dalam kamar, DY yang masih mengenakan pakaian dinas membuka setengah pakaiannya lalu memaksa korban membuka pakaian dan pakaian dalam korban yang kemudian disetubuhi oleh DY.

Baca Juga :  Setelah Viral, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Malam di Lokasi Balap Liar

Setelah nafsu bejatnya terlampiaskan, DY kemudian meninggalkan korban sendirian di kamar hingga akhirnya korban ditemukan oleh temannya berinisial YF yang saat itu bersama korban diamankan di Pos Lantas Garuda. YF tak sendiri, melainkan bersama keluarga korban.

Komitmen Pemkot Pontianak Tangani Prostitusi Anak Bawah Umur

Komitmen Pemkot Pontianak Tangani Prostitusi Anak Bawah Umur Libatkan Semua Pihak Tangani Prostitusi di Bawah Umur KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur yang marak terjadi di Kota Pontianak di tengah pandemi Covid-19.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban didampingi orang tuanya melaporkan perbuatan pelaku ke Sipropam dan selanjutnya membuat laporan baik secara kedinasan maupun pidana umum.

Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin membenarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak.

“Saat ini sedang kami dalami dan sedang dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya saat diwawancarai.

Kasus ini, kata Kapolresta, berawal dari laporan orang tua korban. Di mana sampai sore hari pada waktu kejadian, sang anak belum kembali sehingga dilakukan pencarian. Kemudian lanjut Kapolresta, orang tua korban bertemu dengan teman korban yang saat itu bersama-sama berangkat ke Pontianak.

Baca Juga :  UPT PPD Pontianak Wilayah I Raih Predikat "Sangat Baik" dari Menpan-RB

“Diketahui orang tua bahwa anaknya sedang berdama oknum anggota kami, berawal dari sana kami lakukan pemeriksaan penyelidikan, benar atau tidak laporan tersebut. Yang jelas proses masih berjalan,” tukasnya.

Dirinya memastikan dan menjamin bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut jika memang hal itu terbukti benar adanya. Dirinya juga memastikan bahwa pihaknya serius menangani kasus tersebut.

“Sampai saat ini oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan terhitung sejak Rabu atau tepatnya Selasa malam. Yang kami lakukan pendalaman, pelaku melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan tetapi staf, tetapi saat kejadian sedang berada di lapangan. Dan kepada korban langsung divisum, saat ini masih menunggu hasilnya. Kami serius menangani kasus ini. Kalau perbuatan itu benar, jelas tindakan tersebut telah mencoreng citra Polri di tengah upaya profesionalitas. Saya pastikan serius,” tandasnya.

Comment