Categories: Kabar

Kadinsos Tangsel: Penyaluran Bansos Sudah Sesuai Aturan

KalbarOnline.com — Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah menerbitkan surat edaran demi mengefektifkan penyaluran bantuan sosial. Surat edaran tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020.

Menurut Wahyu, ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).

Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos dari website Pemkot Tangsel dalam format PDF. Wahyu menekankan untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan kuncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca.

Wahyu menyatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah clear dari duplikasi. Ini bahkan sudah dilakukan audit. Wahyu memastikan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ind)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

9 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

11 mins ago

Jalan Rusak, Warga Desa Sungkung Bengkayang Terpaksa Tandu Warga Sakit ke Puskesmas

KalbarOnline, Bengkayang -  Warga Desa Sungkung, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi jalan…

12 mins ago

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

2 hours ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

2 hours ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago