Arief Budiman Positif Covid-19, Kantor KPU Dikosongkan

KalbarOnline.com – Virus korona terus menyebar ke kompleks perkantoran. Kali ini, korbannya adalah Ketua KPU Arief Budiman. Pejabat asal Jawa Timur tersebut positif terinfeksi Covid-19.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Arief kemarin. Arief mengaku baru mengetahui kondisinya pada Kamis (17/9). Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga dinyatakan positif Covid-19. Meski dinyatakan positif, Arief hanya menjalani karantina mandiri di kediamannya di daerah Jakarta Selatan. Dia memilih menjalani karantina mandiri karena tidak mengalami keluhan apa pun. ’’Karena tidak terdapat gejala batuk, panas, pilek, ataupun sesak napas,’’ ujarnya kemarin. Karena tidak ada gejala apa pun, Arief tidak menyadari bahwa dirinya terpapar Covid-19.

Dia baru mengetahuinya saat menjalani tes swab sebagai syarat menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. ’’Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU,” imbuhnya.

Untuk menghindari persebaran lebih luas, Arief mengambil kebijakan mengosongkan kantor KPU hingga 22 September mendatang untuk sterilisasi. “Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH daring,” ujarnya.

Baca Juga :  Said Iqbal: Buruh Menolak Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menurut data corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan kementerian dan lembaga negara memang cukup tinggi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan KPK menduduki ranking tiga teratas. Di Kemenkes, ada 252 orang yang positif Covid-19. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes Achmad Yurianto membenarkan terkait hal itu. Namun, dia menyatakan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi sejak Mei.

Menurut dia, para pegawai Kemenkes yang positif ditemukan sejak awal. Sebab, Kemenkes rutin menggelar tes swab. Terutama bagi pegawai yang berisiko atau baru pulang dari kegiatan luar kota. ’’Banyak yang isolasi mandiri di rumah,’’ jawabnya ketika ditanya mengenai perawatan. Hal itu, menurut Yuri, disebabkan kondisi mereka diketahui secara dini.

Baca juga: Sebelum Positif Covid-19, Ketua KPU Sempat ke Depok dan Makassar

Dia membantah tentang klaster di kantor Kemenkes yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Yuri beralasan, tak ada penularan di dalam kantor. Mereka tertular ketika bertugas atau dari luar daerah. Karena itu, tak ada ruangan atau gedung yang ditutup. ’’Kalau penyemprotan disinfektan, ya rutin,’’ katanya.

Baca Juga :  Viral Azan Jihad, PBNU: Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sementara itu, peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan KPK naik drastis dalam lima hari terakhir. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi ada 69 pegawai yang terpapar Covid-19 pada Senin (13/9). Nah, kemarin (18/9) angkanya naik menjadi 115 orang.

Jumlah itu menempatkan KPK di urutan ketiga klaster penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Di bawah Kemenkes dan Kemenhub. Namun, merujuk data penularan itu, jumlah kasus positif di klaster KPK sebanyak 106 orang. Bukan 115 seperti yang disampaikan KPK.

Baca juga: Efek KPU Izinkan Paslon Gelar Konser Musik, UU Pilkada Harus Diubah

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, perubahan data itu sangat mungkin menyesuaikan hasil tes swab. Dia menjelaskan, ada 1.931 pegawai dan pihak-pihak terkait (BKO Polri, outsourcing, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan) yang telah mengikuti tes swab dalam rentang waktu 7–14 September. ’’Dari sekian itu, tidak bareng keluarnya (hasil tes swab),’’ ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment