Tujuh Fraksi DPRD Setujui APBD Perubahan Ketapang 2020

Tujuh Fraksi DPRD Setujui APBD Perubahan Ketapang 2020

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda APBD perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2020, Jumat (18/09/2020).

Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan oleh tujuh perwakilan fraksi yaitu dari fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura-Demokrat, Nasdem, PPP dan PAN.

Baca Juga :  HUT RI ke-73, Polres Ketapang Gelar Tabligh Akbar

Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui RAPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Bupati Martin Tandatangani SK Pembentukan TP2DD: Ketapang Perluas Digitalisasi

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Ketapang atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020 sekaligus penyerahan keputusan DPRD beserta tujuh berkas naskah pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang. (*)

Comment