Categories: Nasional

KPU Bolehkan Cakada Gelar Konser Musik, Begini Respons Bawaslu

KalbarOnline.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasaan terhadap kampanye para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 ini.

Hal ini dikatakan Abhan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan para calon kepala daerah menyelenggarakan konser musik di tengah pandemi Covid-19 ini.

‎”Tentu Bawaslu (akan) mengawasinya,” ujar Abhan kepada wartawan, Jumat (18/9).

Abhan mengatakan merujuk pada PKPU Nomor 10/2020 menyebutkan aturan bahwa segala bentuk kegiatan dibatasi jumlahnya di masa pandemi Covid-19 ini. Baik yang sifatnya pertemuan terbatas maupun kegiatan kampanye di lapangan.

“Dalam PKPU telah disebutkan bahwa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa itu dibatasi. Kalau pertemuan terbatas itu 50 orang. Kalau kegiatan-kegiatan di lapangan maksimal 100 orang,” katanya.

Oleh sebab itu, lembaga yang ia kepalai ini akan mengawasi jalannya kampanye para pasangan calon. Jangan sampai kampanye mereka menimbulkan penularan Covid-19.

‎”Itulah yang akan menjadi pedoman Bawaslu dalam mengawasi kampanye, baik yang sifatnya terbatas maupun yang di tempat umum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan pihaknya tidak bisa mengubahnya PKPU yang membolehkan calon kepala daerah menggelar konser musik.

Hal itu menurut Raka, jika PKPU Nomor 10/2020 akan terbentur dengan UU Pemilu. Sehingga masih diperbolehkannya untuk menggelar konser.

“Bentuk-bentuk kampanye sudah diatur di situ, tentu KPU tidak bisa mengubah dan meniadakannya,” katanya.

Adapun, Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020 mengatur sejumlah kegiatan yang lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuh jenis kegiatan itu adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.(Gunawan Wibisono)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

7 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

7 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

7 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

16 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

16 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

16 hours ago