Categories: Nasional

Kemendagri Ingin Revisi Soal PKPU Diperbolehkanya Konser Musik

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memperbolehkan calon kepala daerah (cakada) untuk menyelenggarakan konser musik pada kampanye Pilkada 2020. Hal ini merujuk pada Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020.

Direktur Jenderal Politik Umum dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar ‎menuturkan bahwa KPU dan DPR harus merumuskan kembali PKPU Pasal 63 Nomor 10/2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Korona yang timbul dari kerumunan orang banyak.

“Jadi, saya pikir tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki‎,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, pihaknya lebih setuju jika konser musik diadakan secara virtual. Sehingga masyarakat bisa menyaksikannya dari gawai ataupun perangkat elektronik lainnya.

“Virtual selama ini kan pratiknya udah ada. Nah, kalau itu nggak ada masalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan pihaknya tidak bisa mengubah PKPU yang memperbolehkan calon kepala daerah menggelar konser musik. “Bentuk-bentuk kampanye sudah diatur di situ, tentu KPU tidak bisa mengubah dan meniadakannya,” katanya.

Adapun, Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020 mengatur sejumlah kegiatan yang lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuh jenis kegiatan itu adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

3 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

3 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

6 hours ago