Categories: Nasional

Kemendagri Ingin Revisi Soal PKPU Diperbolehkanya Konser Musik

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memperbolehkan calon kepala daerah (cakada) untuk menyelenggarakan konser musik pada kampanye Pilkada 2020. Hal ini merujuk pada Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020.

Direktur Jenderal Politik Umum dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar ‎menuturkan bahwa KPU dan DPR harus merumuskan kembali PKPU Pasal 63 Nomor 10/2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Korona yang timbul dari kerumunan orang banyak.

“Jadi, saya pikir tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki‎,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, pihaknya lebih setuju jika konser musik diadakan secara virtual. Sehingga masyarakat bisa menyaksikannya dari gawai ataupun perangkat elektronik lainnya.

“Virtual selama ini kan pratiknya udah ada. Nah, kalau itu nggak ada masalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan pihaknya tidak bisa mengubah PKPU yang memperbolehkan calon kepala daerah menggelar konser musik. “Bentuk-bentuk kampanye sudah diatur di situ, tentu KPU tidak bisa mengubah dan meniadakannya,” katanya.

Adapun, Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020 mengatur sejumlah kegiatan yang lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuh jenis kegiatan itu adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

11 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

12 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

12 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

12 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago