Categories: Nasional

Kemendagri Ingin Revisi Soal PKPU Diperbolehkanya Konser Musik

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memperbolehkan calon kepala daerah (cakada) untuk menyelenggarakan konser musik pada kampanye Pilkada 2020. Hal ini merujuk pada Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020.

Direktur Jenderal Politik Umum dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar ‎menuturkan bahwa KPU dan DPR harus merumuskan kembali PKPU Pasal 63 Nomor 10/2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Korona yang timbul dari kerumunan orang banyak.

“Jadi, saya pikir tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki‎,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, pihaknya lebih setuju jika konser musik diadakan secara virtual. Sehingga masyarakat bisa menyaksikannya dari gawai ataupun perangkat elektronik lainnya.

“Virtual selama ini kan pratiknya udah ada. Nah, kalau itu nggak ada masalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan pihaknya tidak bisa mengubah PKPU yang memperbolehkan calon kepala daerah menggelar konser musik. “Bentuk-bentuk kampanye sudah diatur di situ, tentu KPU tidak bisa mengubah dan meniadakannya,” katanya.

Adapun, Pasal 63 PKPU Nomor 10/2020 mengatur sejumlah kegiatan yang lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuh jenis kegiatan itu adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

3 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

3 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

6 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

6 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

13 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

13 hours ago