Categories: Nasional

BSNP Tekankan Peran Keluarga Dalam Draf Revisi Permendikbud

KalbarOnline.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dua draf Peraturan Menteri Pendididkan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk direvisi. Permendikbud yang direvisi adalah Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 114 Tahun 2014.

Untuk diketahui, Permendikbud 137/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sedangkan 114/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Ada beberapa hal yang baru dalam standar ini dan mengatur pada hal-hal seperti daring, itu diatur secara seksama dalam standar pendidikan jarak jauh ini. Jadi komponen perencanaan, implementasi, evaluasi PJJ juga diurakan dalam standar pendidikan jarak jauh ini,” ungkap Anggota BSNP Henriette Hutabarat Lebang dalam telekonferensi pers, Jumat (18/9).

Sementara, Anggota BSNP Kiki Yulianti menyampaikan bahwa perubahan Permendikbud 137/2014 akan lebih menekankan peran keluarga yang sebelumnya tidak dijelaskan secara spesifik.

“Di standar yang baru ini ditekankan betul peran keluarga, kemudian secara eksplisit juga memetakan pentingnya upaya-upaya perundungan, aspek suap, diskriminatif, itu secara eksplisit disebutkan bahwa PAUD itu bebas dari pelecehan seksual, perundungan dan diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamanatkan bahwa kurikulum untuk PAUD tidak lagi menggunakan kompetensi inti dan dasar. Kemudian, Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) disusun dengan lebih fleksibel berdasarkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar untuk mendapatkan pengalaman. Itu perubahan mendasar dari standar PAUD dan secara eksplisit juga menekankan peran keluarga dalam proses pendidikan maupun dalam pengelolaan satuan PAUD,” imbuhnya.

Sementara itu, Permendikbud 119/2014 juga akan lebih mendorong adanya jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas serta memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan. Juga, penetapan persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.

“Adanya komponen perencanaan, implementasi, dan evaluasi PJJ. Sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan peranan orang tua,” tutup dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

5 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

7 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

7 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

7 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

7 hours ago