Categories: Nasional

BSNP Tekankan Peran Keluarga Dalam Draf Revisi Permendikbud

KalbarOnline.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dua draf Peraturan Menteri Pendididkan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk direvisi. Permendikbud yang direvisi adalah Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 114 Tahun 2014.

Untuk diketahui, Permendikbud 137/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sedangkan 114/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Ada beberapa hal yang baru dalam standar ini dan mengatur pada hal-hal seperti daring, itu diatur secara seksama dalam standar pendidikan jarak jauh ini. Jadi komponen perencanaan, implementasi, evaluasi PJJ juga diurakan dalam standar pendidikan jarak jauh ini,” ungkap Anggota BSNP Henriette Hutabarat Lebang dalam telekonferensi pers, Jumat (18/9).

Sementara, Anggota BSNP Kiki Yulianti menyampaikan bahwa perubahan Permendikbud 137/2014 akan lebih menekankan peran keluarga yang sebelumnya tidak dijelaskan secara spesifik.

“Di standar yang baru ini ditekankan betul peran keluarga, kemudian secara eksplisit juga memetakan pentingnya upaya-upaya perundungan, aspek suap, diskriminatif, itu secara eksplisit disebutkan bahwa PAUD itu bebas dari pelecehan seksual, perundungan dan diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamanatkan bahwa kurikulum untuk PAUD tidak lagi menggunakan kompetensi inti dan dasar. Kemudian, Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) disusun dengan lebih fleksibel berdasarkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar untuk mendapatkan pengalaman. Itu perubahan mendasar dari standar PAUD dan secara eksplisit juga menekankan peran keluarga dalam proses pendidikan maupun dalam pengelolaan satuan PAUD,” imbuhnya.

Sementara itu, Permendikbud 119/2014 juga akan lebih mendorong adanya jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas serta memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan. Juga, penetapan persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.

“Adanya komponen perencanaan, implementasi, dan evaluasi PJJ. Sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan peranan orang tua,” tutup dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya penjabat kepala daerah di sejumlah provinsi kabupaten/kota yang hendak…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

5 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

7 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

13 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

13 hours ago