Categories: Nasional

BSNP Tekankan Peran Keluarga Dalam Draf Revisi Permendikbud

KalbarOnline.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dua draf Peraturan Menteri Pendididkan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk direvisi. Permendikbud yang direvisi adalah Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 114 Tahun 2014.

Untuk diketahui, Permendikbud 137/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sedangkan 114/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Ada beberapa hal yang baru dalam standar ini dan mengatur pada hal-hal seperti daring, itu diatur secara seksama dalam standar pendidikan jarak jauh ini. Jadi komponen perencanaan, implementasi, evaluasi PJJ juga diurakan dalam standar pendidikan jarak jauh ini,” ungkap Anggota BSNP Henriette Hutabarat Lebang dalam telekonferensi pers, Jumat (18/9).

Sementara, Anggota BSNP Kiki Yulianti menyampaikan bahwa perubahan Permendikbud 137/2014 akan lebih menekankan peran keluarga yang sebelumnya tidak dijelaskan secara spesifik.

“Di standar yang baru ini ditekankan betul peran keluarga, kemudian secara eksplisit juga memetakan pentingnya upaya-upaya perundungan, aspek suap, diskriminatif, itu secara eksplisit disebutkan bahwa PAUD itu bebas dari pelecehan seksual, perundungan dan diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamanatkan bahwa kurikulum untuk PAUD tidak lagi menggunakan kompetensi inti dan dasar. Kemudian, Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) disusun dengan lebih fleksibel berdasarkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar untuk mendapatkan pengalaman. Itu perubahan mendasar dari standar PAUD dan secara eksplisit juga menekankan peran keluarga dalam proses pendidikan maupun dalam pengelolaan satuan PAUD,” imbuhnya.

Sementara itu, Permendikbud 119/2014 juga akan lebih mendorong adanya jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas serta memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan. Juga, penetapan persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.

“Adanya komponen perencanaan, implementasi, dan evaluasi PJJ. Sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan peranan orang tua,” tutup dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago