Begini Fasilitas dan Prosedur Pelayanan Covid-19 di Tangsel Sesuai Pedoman Kemenkes

KalbarOnline.com – Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar, memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah dan terus berusaha semaksimal mungkin dalam menangani pandemi virus corona  (Covid-19).

Allin mengatakan, seluruh penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 sudah sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Terkait fasilitas pelayanan Kesehatan dan perawatan pasien Covid-19, Kota Tangerang Selatan telah memiliki 13 rumah sakit. Seluruhnya telah mendapatkan Surat Keputusan Walikota.

“13 rumah sakit di Kota Tangerang Selatan menyediakan ICU isolasi dan ruang isolasi untuk menangani Covid-19. Kota Tangerang Selatan juga memiliki satu rumah karantina Covid-19 berkapasitas 150 tempat tidur, yaitu Rumah Lawan Covid di Tandon Ciater yang telah beropersi sejak bulan April 2020,” jelas Allin melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9).

Sementara  pelayanan pemeriksaan swab, Kota Tangerang Selatan telah memiliki polymerase chain reaction (PCR) di UPT Labkesda. Hasilnya, kata Allin, keluar minimal tiga hari. Namun, hal ini tergantung ketersediaan reagen.

Baca Juga :  Menohok! Begini Respon Nikita Mirzani Paska Ustad Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi

Allin menyatakan, tak semua pemeriksaan swab di Kota Tangerang Selatan bisa dilayani Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang Selatan.

Solusi mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan melakukan pengiriman ke laboratorium milik pemerintah di luar Kota Tangerang Selatan, yakni ke Labkesda milik provinsi, Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, juga Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) dan Laboratorium Mikrobiologi UI.

Hasil pemeriksaannya tergantung pada kemampuan laboratorium-laboratorium tersebut. “Laboratorium-laboratorium tersebut tidak hanya melakukan pemeriksaan sampel dari KotaTangerang Selatan, juga dari daerah lain, sehingga untuk keluar hasil pemeriksaannya sesuai jadwal waktu sampel yang terkirim dan kemampuan laboratorium memeriksa sampel per hari,” jelas Allin.

Ketika ditanya tentang pelacakan (tracing) kontak, menurut Allin, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah sesuai dengan target yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 persen dari jumlah penduduk.

Baca Juga :  Herman Deru Terima Draft Usulan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Lahat Tahun 2021

“Kota Tangerang Selatan juga sudah melebihi target Bappenas. Kami terus upayakan target per minggu 1 persen dari jumlah penduduk,” tutur Allin.

Di sisi lain, upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan melawan pandemi Covid-19 belakangan mulai membuahkan hasil. Hal ini dapat terlihat dari perubahan status Kota Tangerang Selatan dari semula zona merah menjadi zona oranye terkait penyebaran Covid-19.

Perubahan ini berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kendati tak lagi berzona merah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak mengendurkan upaya perlawanan terhadap pandemi Covid-19, termasuk selalu bersiaga mencegah penyebaran Covid-19.

Masyarakat selalu diingatkan agar tetap menjalani protokol kesehatan, berupa menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). “Masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan Covid-19. Maka dari itu mari selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbau Allin. [ind]

Comment