Anggota Komisi VIII Sesalkan Program Polemik Kemenag Masih Jalan

KalbarOnline.com – Meskipun mendapat kecaman berbagai pihak, Kementerian Agama (Kemenag) tetap bersikukuh untuk menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat, di mana kali ini program ini bertransformasi menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf pin menyesalkan sikap Kemenag yang seolah abai terhadap aspirasi publik. Pasalnya, sikap penolakan tersebut tidak hanya datang dari kalangan ulama maupun ormas, akan tetapi DPR RI pun sudah tegas menolak.

“Sejak awal sudah saya sampaikan, program sertifikasi ini menyimpan potensi untuk pembelahan umat Islam di Indonesia karena secara tidak langsung menciptakan polarisasi antar penceramah, yakni kubu yang bersertifikat dan kubu non-bersertifikat,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima KalbarOnline.com, Jumat (18/9).

Baca Juga :  200 Rumah Terendam Banjir di Desa Pengaron Banjar Kalsel

Apalagi, kemunculan program ini diawali dari kecurigaan Menag Fachrul Razi bahwa rumah ibadah yang ada di lingkungan ASN maupun di luar sebagai salah satu pemantik radikalisme.

“Sehingga, saya pikir cara pandang ini justru bertentangan dengan ajaran Islam yang mengusung prinsip Rahmatan Lil Alamin atau sebagai pembawa kedamaian,” tuturnya.

Politisi PKS ini menilai, Kemenag gagal paham atas apa yang sudah disuarakan oleh para ulama dan dai yang menolak program ini. Apabila dalih yang disampaikan adalah untuk menguatkan nilai-nilai wawasan kebangsaan, semestinya Kemenag bisa memaksimalkan program sosialisasi empat pilar atau kerjasama dengan Lemhanas.

Baca Juga :  Kakak Zara Adhisty Beri Tanggapan Menohok Soal Video Viral Adiknya: Kayaknya Tol*l

Sementara itu, Bukhori turut menyoroti insiden logo MUI yang sempat dicatut secara sepihak oleh Kemenag dalam acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat. Pasalnya, MUI menegaskan tidak terlibat dalam acara tersebut.

“Tidak sepatutnya Menteri yang tugasnya melayani rakyat justru bertindak meresahkan. Ulah Kemenag yang mencatut logo MUI secara sepihak dalam program tersebut berakibat pada kebingungan bagi khalayak dan rasa keberatan bagi MUI,” imbuhnya.

“Sejumlah preseden ini akhirnya membuat saya agak khawatir melihat program ini jika terus dilanjutkan ke depannya. Sebab, mulai sejak tahap pewacanaannya sampai praktik penyelenggaraanya, program ini sudah banyak menimbulkan kegaduhan” sambungnya. (*)

Comment