Categories: Nasional

5 Jasad Ditemukan di Freezer Kapal Ikan, Diduga Sudah Tewas 12 Hari

KalbarOnline.com – Polres Kepulauan Seribu masih menyelidiki kasus penemuan 5 jenazah di kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI. Para korban ini diduga sudah meninggal selama 12 hari.

“Ya meninggal 12 hari yang lalu dan mayatnya disimpan di dalam ruang pendingin kapal,” kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond saat dihubungi, Jumat (18/9).

Morry mengatakan, nakhoda kapal beserta para Anak Buah Kapal (ABK) memasukan jenazah ke freezer agar tidak membusuk. Sebab, perjalanan pulang dari tengah laut ke darat memakan waktu berhari-hari.

“Rencananya jasad akan dibawa ke Pelabuhan Muara Baru,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu menemukan 5 orang jenazah di dalam sebuah freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI. Penemuan ini bermula dari patroli yustisi yang dilakukan anggota di perairai Pulau Pari pada Kamis (17/9).

Kapolres Kepulaun Seribu AKBP Morry Ermond mengatakan, awalnya petugas patroli untuk mencari kapal dengan jumlah ABK yang banyak. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Aparat kemudian melihat KM Starindo yang terlihat memiliki ABK cukup banyak.

“Kemudian cek manifes dari sana diketahui nakhoda dan ABK mengakui bahwa ada lima ABK nya yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer. Dari situlah terungkap,” kata Morry saat digubungi, Jumat (18/9).

Berdasarkan pengakuan nakhoda, kelima jenazah ini meninggal karena menenggak minunan keras oplosan. Jenazah kemudian dimasukan ke dalam freezer agar tidak membusuk.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago