Categories: Nasional

Pakar: Komitmen Pemberantasan Korupsi sudah Bergeser

KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) tak henti-hentinya memangkas hukuman terpidana korupsi pada tingkat hukum Peninjauan Kembali (PK). Terbaru, MA memotong hukuman satu tahun dan enam bulan penjara terhadap mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Ayahnya, Asrun.

Adriatma dan Asrun yang pada pengadilan tingkat pertama atau pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat divonis lima tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, pada tingkat upaya hukum PK menjadi empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, komitmen pemberantasan korupsi di MA kian bergeser. Menurutnya, kini sudah tidak ada lagi figur yang disegani untuk tetap menghukum koruptor dengan hukuman yang tinggi.

“Sejak hakim Artidjo pensiun, telah merubah paradigma pada pemikiran dan pemihakan pada para koruptor,” kata Fickar kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/9).

Akademisi Universitas Trisakti ini memandang, meski MA mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Pedoman Pemidanaan Tipikor namun tidak mempertahankan para hakim agung untuk membuat efek jera para koruptor.

“Mestinya ada aturan yang bersifat sistemik yang bisa mengikat komitmen para hakim,” cetus Fickar.

Menurutnya, PERMA tentang Pedoman Pemidanaan Tipikor dinilai tidak efektif. Karena hukuman terhadap koruptor terbukti masih dikurangi oleh para hakim agung.

“Ternyata yang terjadi PERMA itu dicuekin, karena dianggap mengintervensi kebebesan para hakim agung termasuk kebebasan untuk mengurangi hukuman terhadap para koruptor,” pungkas Fickar. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago