Categories: Nasional

Pakar: Komitmen Pemberantasan Korupsi sudah Bergeser

KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) tak henti-hentinya memangkas hukuman terpidana korupsi pada tingkat hukum Peninjauan Kembali (PK). Terbaru, MA memotong hukuman satu tahun dan enam bulan penjara terhadap mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Ayahnya, Asrun.

Adriatma dan Asrun yang pada pengadilan tingkat pertama atau pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat divonis lima tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, pada tingkat upaya hukum PK menjadi empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, komitmen pemberantasan korupsi di MA kian bergeser. Menurutnya, kini sudah tidak ada lagi figur yang disegani untuk tetap menghukum koruptor dengan hukuman yang tinggi.

“Sejak hakim Artidjo pensiun, telah merubah paradigma pada pemikiran dan pemihakan pada para koruptor,” kata Fickar kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/9).

Akademisi Universitas Trisakti ini memandang, meski MA mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Pedoman Pemidanaan Tipikor namun tidak mempertahankan para hakim agung untuk membuat efek jera para koruptor.

“Mestinya ada aturan yang bersifat sistemik yang bisa mengikat komitmen para hakim,” cetus Fickar.

Menurutnya, PERMA tentang Pedoman Pemidanaan Tipikor dinilai tidak efektif. Karena hukuman terhadap koruptor terbukti masih dikurangi oleh para hakim agung.

“Ternyata yang terjadi PERMA itu dicuekin, karena dianggap mengintervensi kebebesan para hakim agung termasuk kebebasan untuk mengurangi hukuman terhadap para koruptor,” pungkas Fickar. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

1 hour ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

2 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago