Categories: Nasional

Mahfud MD Bilang Penusuk Ali Jaber Gila atau Tidak Tetap ke Pengadilan

KalbarOnline.com–Menteri Polhukam Mahfud M.D. menegaskan, tersangka penusuk ulama Ali Jaber akan tetap dibawa ke pengadilan kendati ada pihak mengatakan yang bersangkutan gila.

”Kalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan,” kata Mahfud seperti dilansir dari Antara di Padang, Kamis (17/9).

Dia membantah pandangan yang menyatakan kalau tersangka gila, kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan. ”Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi,” ujar Mahfud.

Dia melihat kasus itu amat sensitif sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lain yang ditutup jika tersangka dinyatakan gila. Kasus penusukan ulama sebelumnya juga akan diselidiki lagi karena berdasar investigasi melihat jaringan dan modelnya sama.

”Orangnya nusuk kiai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila,” terang Mahfud.

Dia menilai pada kasus itu biar pengacara yang membela jika memang tersangka gila termasuk menghadirkan dokter dan saksi-saksi untuk kemudian diputuskan hakim. Mahfud menceritakan, usai kejadian penusukan Ali Jaber awalnya muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim sehingga dia memberikan pernyataan kasus itu harus diusut tuntas.

Dia pun memastikan, hal itu bukan operasi intelijen. Apalagi Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah. ”Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat,” kata Mahfud.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

18 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

23 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago