Ini Alasan Pemerintah Fungsikan Hotel sebagai Fasilitas Isolasi

KalbarOnline.com – Mulai pekan depan, sejumlah hotel akan berperan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. Ada 5 kota yang menjadi prioritas, salah satunya DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia.

Terkait hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio pun menjelaskan alasan pemerintah memfungsikan hotel sebagai tempat isolasi pasien positif.

“Pasien tanpa gejala dan pasien gejala ringan bisa memanfaatkan fasilitas hotel untuk keperluan isolasi mandiri yang disiapkan agar tidak menularkan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” ungkap dia dalam telekonferensi pers BNPB, Kamis (17/9).

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Kasus Baru Selama Libur Panjang

Dia mengatakan, hotel yang terpilih pun sudah dipastikan aman. Sebab, memiliki fasilitas lengkap dan telah melalui seleksi pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru. Hotel yang dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Yasonna Laoly Ingatkan Jajarannya Selalu Jaga Integritas

Kapasitas jumlah yang disediakan pihaknya adalah untuk 14 ribu pasien. “Jumlah fasilitas yang disediakan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien, mulai bulan ini sampai Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien,” jelas Wishnutama.

Dia berharap masyarakat yang perlu melakukan isolasi mandiri, tidak lagi melakukannya di rumah, sehingga malah menciptakan klaster permukiman. “Semoga langkah ini menjadi langkah efektif pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Comment