Albertina Ho Negatif, Anggota Dewas KPK Lain Tunggu Hasil Tes Korona

KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho berdasarkan hasil tesnya dinyatakan negatif Covid-19. Hasil tes swab ini diketahui setelah jajaran Dewas KPK melakukan tes swab PCR pada Selasa (15/9).

“Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab bu Albertina Ho dengan hasil negatif,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/9)

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta tiga anggota Dewas lainnya Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar dan Harjono masih menunggu hasil.

“Untuk yang lain masih menunggu hasilnya,” cetus Ali.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Dayak Kalteng Tolak Keberadaan TBBR

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK terpaksa menunda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. Sidang yang sedianya akan digelar pada Selasa (15/9), ditunda menjadi Rabu (23/9).

  • Baca Juga: Dewas KPK Ungkap Alasan Putusan Sidang Etik Firli Diundur

Penundaan ini, karena jajaran Dewas KPK khususnya majelis etik yang menyidangkan terperiksa Firli Bahuri dan Yudi Purnomo sempat berkontak dengan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Terlebih, sejak Maret hingga Agustus 2020, sebanyak 44 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Alasan faktor kesehatan, yang membuat pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri harus ditunda.

Baca Juga :  Selain Kelelahan, Ini 3 Penyebab Wafatnya Dokter Yang Terkena Korona

“Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama. Kita berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Ali memastikan, Dewas KPK telah bekerja dan menyelesaikan tugasnya sesuai prosedur terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yakni Firli Bahuri dan Yudi Purnomo. Hanya saja, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda.

“Karena alasan sebagaimana telah kami informasikan,” pungkas Ali.

Comment