Categories: Nasional

Survei: Publik Pilih Protokol Kesehatan Diperketat Dibanding PSBB

KalbarOnline.com – Kasus Covid-19 semakin hari menunjukkan tren yang terus meningkat. Terutama di beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebijakan ini mendapat beragam respons dari publik. Berdasar survei Polmatrix Indonesia, sebagian kalangan lebih memilih pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan. Alasannya, PSBB mengganggu perekonomian. Apalagi Indonesia dihadapi bayang-bayang resesi.

“Sebanyak 81,1 persen responden memilih protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, dan rajin cuci tangan agar terhindar dari penularan COVID-19,” ungkap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (16/9).

Dendik Rulianto melanjutkan bahwa hanya 11,3 persen responden memilih mendukung pemerintah menerapkan PSBB. Sementara itu, 3,6 persen responden yang memilih PSBB sebaiknya diperketat, mendekati model karantina wilayah atau lockdown. Sisanya 4,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Pada opsi PSBB yang diperketat seperti pada awal pandemi, pemerintah menyertai dengan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak. Pembatasan aktivitas perkantoran dan tempat-tempat usaha juga menciptakan dampak terhadap bidang usaha lain, khususnya sektor informal.

Menjelang berakhirnya kuartal III/2020, pemerintah lebih cenderung menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). “Artinya sektor-sektor ekonomi dapat beroperasi, sepanjang menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan dan sanksi yang tegas, sambil menyelesaikan persoalan kesehatan,” tandas Dendik.

Adapun survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 1-10 September 2020, dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Metode survei dilakukan dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar lebih kurang 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta memperketat status PSBB. Sejumlah aktivitas dijalankan dari rumah, kecuali untuk 11 sektor usaha. Untuk kegiatan perkantoran, pembelajaran, dan sebagainya, dilakukan di rumah. Aktivitas perkantoran hanya boleh diisi maksimal 25 persen dari jumlah karyawannya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

58 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

1 hour ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

1 hour ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago