Categories: Nasional

Survei: Publik Pilih Protokol Kesehatan Diperketat Dibanding PSBB

KalbarOnline.com – Kasus Covid-19 semakin hari menunjukkan tren yang terus meningkat. Terutama di beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebijakan ini mendapat beragam respons dari publik. Berdasar survei Polmatrix Indonesia, sebagian kalangan lebih memilih pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan. Alasannya, PSBB mengganggu perekonomian. Apalagi Indonesia dihadapi bayang-bayang resesi.

“Sebanyak 81,1 persen responden memilih protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, dan rajin cuci tangan agar terhindar dari penularan COVID-19,” ungkap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (16/9).

Dendik Rulianto melanjutkan bahwa hanya 11,3 persen responden memilih mendukung pemerintah menerapkan PSBB. Sementara itu, 3,6 persen responden yang memilih PSBB sebaiknya diperketat, mendekati model karantina wilayah atau lockdown. Sisanya 4,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Pada opsi PSBB yang diperketat seperti pada awal pandemi, pemerintah menyertai dengan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak. Pembatasan aktivitas perkantoran dan tempat-tempat usaha juga menciptakan dampak terhadap bidang usaha lain, khususnya sektor informal.

Menjelang berakhirnya kuartal III/2020, pemerintah lebih cenderung menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). “Artinya sektor-sektor ekonomi dapat beroperasi, sepanjang menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan dan sanksi yang tegas, sambil menyelesaikan persoalan kesehatan,” tandas Dendik.

Adapun survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 1-10 September 2020, dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Metode survei dilakukan dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar lebih kurang 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta memperketat status PSBB. Sejumlah aktivitas dijalankan dari rumah, kecuali untuk 11 sektor usaha. Untuk kegiatan perkantoran, pembelajaran, dan sebagainya, dilakukan di rumah. Aktivitas perkantoran hanya boleh diisi maksimal 25 persen dari jumlah karyawannya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

8 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

8 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

9 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

13 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

16 hours ago