Categories: Nasional

KPK Sebut Penundaan Putusan Sidang Etik Firli Karena Faktor Kesehatan

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penundaan pembacaan putusan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri karena faktor kesehatan. Pernyataan ini menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai Dewan Pengawas KPK lambat dalam memutus dugaan gaya hidup mewah Firli Bahuri.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pihaknya memahami bahwa masyarakat menunggu hasil sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya, penundaan tersebut karena faktor kesehatan.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama. Kita berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Pembacaan putusan terhadap Firli dan Yudi seharusnya berlangsung pada Selasa (15/9) kemarin. Namun, Dewan Pengawas KPK yang menangani dugaan pelanggaran etik terhadap keduanya harus menjalani tes swab, lantaran melakukan kontak dengan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ali memastikan, Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yakni Firli Bahuri dan Yudi Purnomo. Hanya saja, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda.

“Karena alasan sebagaimana telah kami informasikan,” cetus Ali.

Baca juga: MAKI Sesalkan Dewas KPK Tunda Putusan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan lambatnya pembacaan putusan laporan dugaan pelanggaran kode etik, terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut.

“Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Meski pembacaan putusan pelanggaran kode etik Firli Bahuri yang ditunda pada Rabu (23/9) mendatang, ICW berharap tidak dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu, untuk mencoba mengintervensi proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK.

Kurnia pun mengaku heran, jika masih ada pihak yang memandang penggunaan helikopter mewah jenis limousine itu bukan merupakan potret hedonisme. Sebab, ada banyak transportasi publik maupun pribadi yang dapat digunakan, daripada mesti memakai helikopter mewah milik salah satu perusahaan swasta.

“Maka dari itu, ICW meminta agar Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komjen Pol Firli Bahuri sekaligus merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri,” pungkas Kurnia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

2 hours ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

2 hours ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

3 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

3 hours ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

3 hours ago