Categories: Nasional

Kata BUMN Soal Ahok Ungkap Peruri Minta Dana Rp 500 Miliar

KalbarOnline.com – Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membongkar borok di perusahaan minyak terbesar di Indonesia dan kebiasaan antar sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melaui YouTube POIN, Ahok menyinggung soal BUMN percetakan uang.

Ahok menyebut, Perum Peruri meminta sejumlah dana kepada Pertamina senilai Rp 500 miliar untuk proses paperless. Ia mengaku dipaksa menandatangani persetujuan secara digital yang dinilai tidak masuk akal.

“Saya dipaksa tanda tangan digital. Tapi Peruri gendeng juga, masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina,” ujarnya seperti dikutip dari Youtube POIN, Rabu (13/9).

Ahok mempertanyakan pemggunaan dana sebesar itu. “Itu sama aja udah dapat Pertamina. enggak mau bekerja lagi, tidur sepuluh tahun. jadi ular sanca, ular piton? saya bilang,” ucapnya.

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Arya Sinulingga mengatakan, persoalan tersebut merupakan urusan antar bisnis BUMN. “Urusan Peruri misalnya, itu B to B. Kalau B to B, peruri memang punya ruang-ruang berbisnis dengan Pertamina ya itu mereka koordinasi aja untuk masalah harga. Kalau ga layak ya di tawar, kalau layak di beli, ya B to B,” jelasnya.

Menurutnya, terkait aksi korporasi atau dalam hal ini kerjasama antar BUMN, Kementerian mempersilahkan untuk bersinergi dalam melakukan negosiasi dalam mencari keuntungan bersama.

“Itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami Kementerian itu kaya kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B to B gitu,” tuturnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago