DPR: Perketat Protokol Cegah Covid-19 Supaya Tidak Ada Klaster Pilkada

KalbarOnline.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 di seluruh tahapan Pilkada 2020. Menurut Puan, para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi.

“Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (16/9).

Puan mengungkapkan, para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye. Semua aktivitas kampanye, kata Puan, harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Baca Juga :  Perpres 98/2020 Sudah Sah, P2G Tagih Janji MenPAN-RB Tjahjo Kumolo

“Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun. Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020,” katanya.

Kekhawatiran Puan sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan pilkada serentak. Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020.

Baca Juga :  Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob

Dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

“Perketat protokol cegah Covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada,” pungkasnya.‎

Comment