Categories: Nasional

Ahok: Gaji Pokok Pertamina Bisa Rp 75 Juta, Nggak Kerja Juga Dibayar

JawaPos.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas terkait sistem gaji di perusahaannya. Dirinya berpendapat, terdapat permainan manipulasi gaji di perusahaan pelat merah tersebut. Misalnya, pegawai yang sudah tidak bekerja ataupun dicopot dari jabatannya masih mendapatkan gaji yang sama seperti saat menjabat di kursi sebelumnya.

“Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama alasannya dia sudah orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujarnya dalam akun YouTube, seperti dikutip KalbarOnline.com Rabu (16/9).

Ahok menyebut, sistem gaji di perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut dibuat menguntungkan sedemikian rupa, salah satunya gaji pokok yang terbilang besar.

“Mereka bikin, gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta, dicopot ngga ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih. Nah itu yang kita lagi ubah sistem kita,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga mengatakan manajemen direksi terkesan cenderung bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sebab, dirinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina pun tidak diberitahu terkait perombakan di tubuh manajemen.

“Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, makanya saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri,” tuturnya.

Ahok mengakui, posisi komisaris pun merupakan titipan dari Kementerian BUMN. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” imbuhnya

Meskipun demikian, Ahok mengaku memiliki cara agar hal tersebut tidak lagi terulang yaitu dengan memangkas sistem birokrasi. Ahok menyebut, setiap insan berhak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang bagus jika personalnya pun berkinerja bagus.

“Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai PRL (Pertamina Reference Level). Jadi orang mesti kerja sampai SPV itu bisa sampai 20-an tahun ke atas. Saya potong, semua mesti lelang terbuka,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

6 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

6 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

9 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

10 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

10 hours ago