Categories: Nasional

Ahok: Gaji Pokok Pertamina Bisa Rp 75 Juta, Nggak Kerja Juga Dibayar

JawaPos.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membahas terkait sistem gaji di perusahaannya. Dirinya berpendapat, terdapat permainan manipulasi gaji di perusahaan pelat merah tersebut. Misalnya, pegawai yang sudah tidak bekerja ataupun dicopot dari jabatannya masih mendapatkan gaji yang sama seperti saat menjabat di kursi sebelumnya.

“Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama alasannya dia sudah orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujarnya dalam akun YouTube, seperti dikutip KalbarOnline.com Rabu (16/9).

Ahok menyebut, sistem gaji di perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut dibuat menguntungkan sedemikian rupa, salah satunya gaji pokok yang terbilang besar.

“Mereka bikin, gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta, dicopot ngga ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih. Nah itu yang kita lagi ubah sistem kita,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga mengatakan manajemen direksi terkesan cenderung bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sebab, dirinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina pun tidak diberitahu terkait perombakan di tubuh manajemen.

“Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, makanya saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri,” tuturnya.

Ahok mengakui, posisi komisaris pun merupakan titipan dari Kementerian BUMN. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” imbuhnya

Meskipun demikian, Ahok mengaku memiliki cara agar hal tersebut tidak lagi terulang yaitu dengan memangkas sistem birokrasi. Ahok menyebut, setiap insan berhak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang bagus jika personalnya pun berkinerja bagus.

“Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai PRL (Pertamina Reference Level). Jadi orang mesti kerja sampai SPV itu bisa sampai 20-an tahun ke atas. Saya potong, semua mesti lelang terbuka,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hour ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

1 hour ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

1 hour ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

2 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

2 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

15 hours ago