Polres Kubu Raya Gelar Perkara Curanmor

Polres Kubu Raya Gelar Perkara Curanmor

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam waktu dua bulan terakhir lima tersangka berinisial MRM, G, OS, AMT, dan R berhasil mencuri lima unit motor yang dilakukannya dengan berbagai macam modus operandi. Berdasarkan release press dari Polres Kubu Raya, kelima pelaku tersebut melancarkan aksinya di empat tempat yang berbeda diantaranya kecamatan sui kakap, kec sui raya, Alteri supadio dan desa parit keladi sui kakap, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi

Pelaku dalam melancarkan aksinya tidak sendiri. Menurut Kasat Polres Kubu Raya, AKP Charles B.N Karimar dilokasi desa Punggur kecil sui kakap pelaku yang diantaranya MRM, dan G menggondol satu unit motor jenis metik di halaman tempat ibadah.

Baca Juga :  4 Warga Asal Polandia Ditetapkan Sebagai Tersangka : Kedapatan Bawa Tumbuhan dan Satwa Liar dari Bukit Kelam

“Stop..stop..tunggu lok disini, (percakapan tersangka dicontohkan). Tersangka G masuk ke halaman tempat ibadah dan memantau situasi. Setelah 15 menit, G mendorong motor tersebut keluar dari halaman tempat ibadah,” terang Kasat dalam release pressnya. (Ian)

Comment