Penyetaraan Penyandang Disabilitas Adalah Tanggung Jawab Bersama

KalbarOnline.com – Persoalan penyandang disabilitas di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah agar mereka mendapat perhatian. Pemerintah pun berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para penyandang disabilitas tersebut.

“Ini (persoalan penyandang disabilitas) merupakan persoalan yang harus kita hadapi dan segera kita atasi dengan komitmen yang kuat, baik berdasarkan akal sehat maupun hati nurani tentang pentingnya kita mengarusutamakan masalah disabilitas ini,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Lebih lanjut, menurut Menko PMK, persoalan ketimpangan penyandang disabilitas bukan hanya dalam pemenuhan hak. Akan tetapi, kata dia, yang sama pentingnya adalah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.

Baca Juga :  Menko PMK Sebut Ada Opsi Buka Sekolah di Zona Merah, Ini Syaratnya

“Ini yang sering kita abaikan, seolah mereka warga negara yang tidak memiliki kewajiban. Padahal, ketika kita ingin menyetarakan kedudukan dari para warga disabilitas kita maka pada saat yang bersamaan mereka juga harus diberikan peluang untuk melaksanakan kewajibannya,” tutur dia.

Dia mengatakan, penyandang disabilitas masih sering diperlakukan dengan rasa iba sebagai objek kedermawanan, itu pun harus diubah. Sebab, yang terpenting adalah memberikan peluang agar para penyandang disabilitas bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik sebagai warga negara Indonesia.

“Penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus diberi peluang diberi penghargaan. Dan harus diberi kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain, kesetaraan kesepadanan dalam banyak hal sebagai warga negara lainnya. Ini yang harus kita pahami,” tegasnya. ()

Baca Juga :  Yasonna Ajukan 520 Satker untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Senada dengan Muhadjir, Akademisi Ilmu Kesejateraan Sosial FISIP Universitas Indonesia (UI) Jeanne Noveline Tedja, pun menilai bahwa pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas ini merupakan tanggungjawab lintas sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.  “Sebenarnya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab lintas sektor,” imbuhnya.

Mengutip Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS 2018 sebut dia, sebanyak 9 sampai 12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat. Lalu, mengenai bagaimana peran pemerintah sambung dia, hal ini harus di evaluasi secara menyeluruh. “Bagaimana para penyandang disabilitas ini, apakah sudah terpenuhi hak-hak kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar dan perlindungan sosialnya,” pungkasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment