Pendapatan Daerah Ketapang Sebesar Rp1.5 Triliun lebih

Pendapatan Daerah Ketapang Sebesar Rp1.5 Triliun lebih

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi, komisi dan Badan Anggaran DPRD Ketapang atas semua saran dan masukan dalam pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Hal itu disampaikan oleh Bupati saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, pada Senin (14/8/2020).

Nota Kesepakatan itulah, menurut Bupati yang menjadi dasar baginya untuk dapat menyampaikan Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati berharap, kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, dapat tetap terjaga hingga pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Dikatakan Bupati, bahwa setiap tahun baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, selalu menyusun rencana kerja tahunan. Penyusunan rencana kerja pemerintah tersebut merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, yang dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efesien dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Wabup Farhan Harap Daging Hewan Kurban Diberi ke Masyarakat Kurang Mampu yang Tergolong 8 Asbab

Adapun tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 menurut Bupati adalah ‘mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial’. Sedangkan fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Selanjutnya, kata Bupati lagi, pemerintah di dalam rencana kerja tahun 2021, telah menetapkan 7 (tujuh) prioritas nasional tahun 2021 yaitu :

  1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
  2. Mengembangkan wilayah untuk kesenjangan dan menjamin pemerataan;
  3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
  4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
  5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
  6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim; dan
  7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, dan transfortasi pelayanan publik.

Lebih lanjut, untuk menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional, diperlukan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, dengan melakukan pengintegrasian prioritas nasional dengan prioritas daerah, berbasis kewilayahan.

“Pemerintah daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut, sesuai dengan potensi dan kondisi imasing-masing daerah,” ujar Bupati.

Untuk itu, kata Bupati lagi, perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD, yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah. Sinkronisasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Masjid Al-Fatihah Sampit, Wabup Ketapang Farhan Sebut Kenyamanan Ibadah Tolak Ukur Kesejahteraan Masyarakat

“Dan itulah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2021.

Bupati kemudian menjelaskan mengenai target pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan hasil perkiraan yang terukur secara rasional, memiliki kepastian, serta dasar hukum penerimaannya.

Menurut Bupati, dalam RAPBD TA. 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, berdasar pada estimasi empris dan rasional tersebut, akan mampu mencapai angka Rp1.581 triliun lebih.

“Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, direncanakan sebesar Satu Trilyun Lima Ratus Delapan Puluh Satu Miliar Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Empat Rupiah koma Sepuluh Sen Rupiah,” rinci Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Ketapang beserta angota, Pj. Sekda Ketapang, para Assisten Sekda, para Staf ahli Bupati, awak media dan undangan lainnya. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment