Jokowi Minta Pembatasan Berskala Lokal

KalbarOnline.com – PSBB Jakarta juga dibahas dalam rapat kabinet terbatas virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin (14/9). Presiden menyatakan bahwa strategi pemerintah pusat adalah intervensi berbasis lokal.

”Strategi pembatasan di tingkat RT, RW, desa, dan kampung,” ujarnya. Dengan begitu, diharapkan penanganannya bisa lebih detail dan fokus. Jokowi meminta manajemen penanganan secara lokal ditingkatkan, terlebih di delapan provinsi utama yang kasusnya paling banyak. Itu berarti termasuk DKI Jakarta.

Jokowi beralasan, dalam satu provinsi, belum tentu semua kabupaten/kotanya termasuk zona merah. Begitu pula di kabupaten/kota, belum tentu semua kelurahan/desanya zona merah. Tiap wilayah perlu penanganan yang berbeda-beda. ”Jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten,” lanjutnya.

Meskipun demikian, presiden juga mengakui bahwa kasus Covid-19 di Indonesia tidak kunjung turun. ”Per 13 September rata-rata kasus aktif di Indonesia 25,02 persen atau sedikit lebih tinggi dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 24,78 persen,” urai presiden. Padahal, belum lama ini kasus aktif di Indonesia masih di angka 23 persen.

Baca juga: Tidak Perlu Urus SIKM Walau Jakarta Perketat PSBB

Demikian pula tingkat kesembuhan di Indonesia yang belum lama ini masih di atas rata-rata dunia. Saat ini tingkat kesembuhan di Indonesia sudah berada di angka 71 persen. Sehingga lebih rendah dari rata-rata global yang 72 persen. Karena kasus positif meningkat, persentase kematian turun menjadi 3,99 persen. Namun tetap saja lebih tinggi dari rata-rata global di angka 3,18 persen. Ada empat provinsi dengan tingkat fatalitas tinggi di atas 6 persen, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Baca Juga :  PPKM Tak Efektif, IDI: Sudah Saatnya Lebih Ketat, Terserah Apa Namanya

Menkes Terawan Agus Putranto menjelaskan, pihaknya mengantisipasi kemungkinan kian tingginya kasus Covid-19 aktif. Khususnya dalam hal kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) untuk merawat pasien. Dia mengklaim, masih ada sejumlah nakes yang bisa dikerahkan bila sewaktu-waktu diperlukan.

Terawan menerangkan, saat ini total relawan nakes dan internship yang sudah ditempatkan berjumlah 16.286 orang. Mereka tersebar di berbagai rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 dan laboratorium kesehatan. ”Masih ada 3.500 dokter internship, 800 tenaga Nusantara sehat, dan 685 tenaga relawan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya menyiapkan sejumlah lokasi isolasi tambahan di berbagai provinsi yang tingkat penularannya masih tinggi. Di DKI Jakarta saja ada sekitar 8.600 tempat tidur (bed) yang disiapkan khusus untuk isolasi mandiri bagi mereka yang tanpa gejala. Terdiri atas tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran dengan kapasitas total 4.944 bed. Kemudian Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Ciloto 653 bed dan 10–15 hotel bintang dua dan tiga dengan daya tampung sekitar 3.000 bed.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Level 4

Pada bagian lain, Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT mengingatkan bahwa jumlah dokter di Indonesia terendah kedua di Asia Tenggara. Satu dokter melayani 2.500 orang. Kematian satu dokter akan membawa dampak untuk sekitar 2.500 orang.

Baca juga: PSBB Jakarta Lebih Longgar, Ojek Online Masih Bisa Angkut Penumpang

Untuk dokter spesialis malah lebih rendah rasionya, yakni 0,13 persen per 1.000 penduduk. ”Selain itu, distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar,” ungkapnya.

Jika sekarang ada 115 dokter yang meninggal karena Covid-19, berarti sekitar 300 ribu orang akan kehilangan pelayanan. Belum lagi jika menghitung kematian dokter gigi dan perawat. ”Dokter adalah aset bangsa, investasi untuk menghasilkan dokter dan dokter spesialis sangat mahal. Kehilangan dokter tentunya dapat berakibat menurunnya kualitas pelayanan bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Adib berharap ada ketegasan pemerintah untuk membuat langkah-langkah konkret dalam perlindungan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Adib mencontohkan, upaya konkret itu bisa melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Lembaga tersebut bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasannya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment