Categories: Internasional

Diminta Stop Tuntutan Reformasi Monarki, Mahasiswa Thailand Menolak

KalbarOnline.com – ’’Itu taktik pihak yang putus asa.’’ Pernyataan salah seorang pemimpin mahasiswa Thailand, Panusaya ”Rung” Sithijirawattanakul, tersebut merujuk pada surat yang dikirimkan pemerintah Thailand ke seluruh universitas. Isinya adalah pemanggilan para rektor untuk mengendalikan mahasiswanya tidak turun ke jalan.

’’Mereka (pemerintah, Red) menggunakan berbagai taktik untuk mencoba menekan dan mengancam penduduk,’’ tegas Panusaya sebagaimana dikutip Chiang Rai Times. Mahasiswa 21 tahun tersebut adalah orang pertama yang membaca 10 tuntutan reformasi monarki di Thailand. Dia dan belasan aktivis lainnya sempat ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan.

Rencananya, mahasiswa Thailand melakukan aksi besar-besaran lagi pada Sabtu mendatang (19/9). Kelompok yang tergabung dalam United Front of Thammasat and Demonstration akan berkumpul di Thammasat University sebelum berjalan menuju kantor perdana menteri dan menteri kabinet Thailand. Jika massa terlalu penuh, lokasi dipindahkan ke Alun-Alun Sanam Luang, Bangkok.

Pihak universitas sudah menolak kampusnya dipakai sebagai tempat berkumpulnya massa. Meski begitu, para mahasiswa tidak mengubah rencana. Mereka yang datang tentu saja sudah siap jika nanti ditangkap dan masuk penjara seperti Panusaya.

Senator Somchai Sawangkarn mengakui, memang ada surat yang dikirim gubernur setiap provinsi kepada rektor di wilayahnya. Para petinggi universitas itu dipanggil untuk koordinasi menjelang aksi di Thammasat University dan berbagai wilayah lainnya akhir pekan nanti. ’’Pengurus universitas harus menciptakan pemahaman dengan mahasiswa dan menghentikan tuntutan kepada kerajaan,’’ tuturnya.

Somchai menambahkan, pemerintah tidak menyuruh gubernur melarang aksi massa. Demo boleh dilakukan asal tidak ada 10 tuntutan tadi.

Sejak pertengahan Juli, hampir setiap hari pelajar dan mahasiswa turun ke jalan. Awalnya, mereka ingin agar ada konstitusi baru yang demokratis dan pemilu serta PM Prayuth Chan-o-cha mundur dari jabatannya. Aksi tersebut meluas dengan tuntutan reformasi di monarki.

Selama ini keluarga kerajaan Thailand sangat berkuasa. Mereka tidak bisa dikritik karena terlindungi dengan pasal 112 dalam undang-undang lese majeste. Mereka yang melanggar bisa dipenjara maksimal 15 tahun. Karena itu, aksi para mahasiswa tersebut seperti mendobrak hal yang selama ini dianggap tabu.

’’Ini adalah hal sensitif yang bisa memicu kerusuhan,’’ bunyi surat tersebut sebagaimana dikutip Bangkok Post. Dia merujuk pada aksi massa pada 1972 dan 1992. Ketika itu pasukan keamanan membunuh beberapa demonstran anti pemerintah.

Dalam surat tersebut juga dipaparkan, polisi akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum kepada siapa saja yang bertindak tidak pantas saat aksi massa berlangsung. Kementerian Digital juga bakal dilibatkan untuk mengambil tindakan terhadap semua orang yang menggunakan media sosial untuk menghina kerajaan. Salah seorang yang hadir dalam pertemuan mengungkapkan bahwa pemerintah meminta pihak universitas membuat daftar mahasiswa yang berpotensi membuat ulah.

Anusorn Unno, salah seorang dosen di Thammasat University, menyatakan bahwa surat perintah semacam itu adalah hal yang biasa. ’’Bedanya, kali ini ada beberapa bukti yang bocor,’’ ujar Anusorn. Pada Agustus lalu, dia bergabung dengan 100 akademisi untuk membuat pernyataan mendukung kebebasan mahasiswa.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

4 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

4 hours ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

7 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

7 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

16 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

24 hours ago