Categories: Nasional

Dukung Kebijakan Anies, Din: Aneh Jika Pemerintah Pusat Menolak

KalbarOnline.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan yang terhitung sejak Senin (14/9) hingga Jumat (25/9) tersebut dinilai tepat untuk menahan laju penularan Covid-19.

“Kebijakan Pemprov tersebut sejalan dengan arahan Presiden Jokowi bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan kesehatan daripada ekonomi. Memang, percuma mengembangkan ekonomi sementara rakyat jatuh sakit,” kata Din dalam keterangan tertulisya pada KalbarOnline.com, Minggu (13/9).

Menurut Din, mengedepankan kesehatan di atas ekonomi atau sebaliknya adalah pilihan. Karena keduanya saling berkaitan, namun pada situasi tertentu harus ada yang diprioritaskan.

“Sudah terbukti, masa transisi dengan pelonggaran PSBB dan roda perekonomian digerakkan, seperti pembukaan perkantoran, pusat perdagangan, pusat keramaian, termasuk sekolah, ternyata mendorong terciptanya klaster baru penularan virus di perkantoran dan pusat perdagangan,” ucap Din.

  • Baca Juga: Konglomerat PT Djarum Surati Jokowi Tolak PSBB, YLKI Bilang Begini

Oleh karena itu, Din meminta Pemerintah Pusat untuk mendukung langkah Pemprov DKI tersebut, bukan sebaliknya mengkritik dan cenderung menghalangi. Menurutnya, aneh jika Pemerintah Pusat menolak apalagi dengan pikiran yang keliru dan berisiko membuka ekonomi tapi mendorong persebaran virus.

“Semakin aneh, jika ada beberapa pembantu Presiden mengajukan pikiran yang bertolak belakang dengan presidennya,” cetus Din.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020. Alasan penerapan PSBB total kembali diterapkan, karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama pada September 2020.

“Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan, agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” kata Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Minggu (13/8).

Penerapan PSBB pengetatan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 itu diterbitkan pada Minggu, 13 September 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyampaikan, jika tidak dikendalikan penularan Covid-19 akan berdampak pada kondisi sosial, ekonomi dan budaya. Sehingga perlu untuk melakukan pengetatan agar wabah Covid-19 dapat dikendalikan penularannya.

“Ini sebabnya kita melakukan formulasi yang berbeda dibandingkan dengan formulasi sebelumnya, yang berbeda inilah yang menyebabkan kita harus memerlukan waktu ekstra,” tandas Anies.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

8 mins ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

12 mins ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

13 mins ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

10 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

17 hours ago