Categories: Nasional

Orang Terkaya di RI Tokal PSBB DKI, Surati Presiden Jokowi

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin (14/9) besok. Melihat masih tingginya kasus Covid-19 di ibu kota.

Ada pihak yang setuju, tentu juga ada yang menolak. Salah satunya adalah orang terkaya nomor 1 di Indonesia, yaitu Robert Budi Hartono, pemilik PT Djarum bersama dengan saudaranya, Michael Budi Hartono.

Robert pun mengirimi surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas permintaan masukan dari istana. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengusaha Indonesia, Peter F Gontha melalui akun Instagramnya @petergontha pada Sabtu (12/9) kemarin.

“Demikian kabarnya dari orang A1 (sumber terpercaya), saya tidak pernah posting berita bohong,” ungkap Peter kepada KalbarOnline.com, Minggu (13/9).

Dalam unggahannya, surat tersebut dikirim tertanggal 11 September 2020 sebagai masukan tuntuk dipertimbangkan terkait PSBB DKI Jakarta.

“Kepada yang terhormat, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. Dengan hormat, Perkenankan kami melalui surat ini menyampaikan masukan untuk Bapak pertimbangkan,” tulis surat tersebut yang dikutip KalbarOnline.com.

Dalam suratnya, Robert mengatakan bahwa keputudan untuk memberlakukan PSBB kembali itu tidak tepat. Pasalnya, berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, PSBB tersebut terbukti tidak efektif untuk menurunkan tingkat penyebaran virus di Jakarta.

“Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, angka penumbuhan infeksi tetap masih naik,” terangnya.

Kemudian, terkait alasan kapasitas fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur ICU yang disebut akan penuh pada 15 September dan ruang isolasi khusus Covid-19 akan mencapai kapasitas maksimumnya pada 17 September, kata Robert hal itu akan tetap terjadi.

“Kapasitas Rumah Sakit (RS) DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/ Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani Ionjakan kasus,” ungkapnya.

Adapun, berikut perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia, termasuk Jakarta, antara lain:

1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus tennfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.

2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.

3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing. lsolasi. Tracing dan Treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan Contact Tracing.

4. Perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.

Surat itu juga menuliskan bahwa melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Iain lain. Masyarakat Iebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.

“Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali,” jelas surat tersebut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

57 mins ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

1 hour ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

1 hour ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

4 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

4 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

4 hours ago