Kedapatan Masuk Laut Natuna Utara, Kapal Cost Guard China Tak Mau Diusir

KalbarOnline.com – Kapal Cost Guard China terpergok berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020) pagi. Saat diusir, kapal CCG 5204 itu bersikeras, mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat China (RRC).

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya Aan Kurnia menuturkan, saat ini komunikasi sudah dilakukan sebagai upaya agar kapal coast guard China keluar dari Laut Natuna Utara.

“Kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah-321 pada jarak 9,35 NM,” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Wisnu Pramandita, dikutip dari Republika, Ahad (13/9/2020).

Baca Juga :  Tahap Pertama, Tangsel Terima 8.920 Dosis Vaksin Covid-19

Melihat itu, kapal milik Bakamla RI tersebut kemudian mengusir kapal Coast Guard China dari wilayah yurisdiksi Indonesia itu. KN Nipah-321 meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm.

Melalui radio VHF chanel 16, KN Nipah-321 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard China itu. Saat berkomunikasi, kapal CCG 5204 itu bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial RRC.

“Disampaikan personel KN Pulau Nipah-321 bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI. Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia,” jelas Wisnu.

Baca Juga :  Kedapatan Palsukan Surat Hasil Rapid Test, Satu Keluarga Gagal Terbang

Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas, namun dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

Kedua kapal itu kemudian saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah-321 terus berupaya menghalau CCG 5204 untuk keluar dari ZEEI. Bakamla RI, kata Wisnu, melakukan koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini. [rif]

Comment