Categories: Nasional

Ridwan Kamil Sarankan Anies Konsultasi ke Pusat Terkait PSBB Total

KalbarOnline.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengkonsultasikan ke pemerintah pusat terkait pencabutan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

”Saya menyarankan ke Gubernur Jakarta agar mengkonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat terkait PSBB total. Karena setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Jumat (11/9).

Ridwan mengatakan, Pemprov Jabar telah memutuskan dua strategi terkait strategi penanggulangan Covid-19. Yakni strategi untuk daerah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta non-Bodebek. Untuk strategi Bodebek harus satu frekuensi dengan Provinsi DKI Jakarta karena mayoritas kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat berada di Bodebek.

”Jadi kalau Pak Anies ke kiri kita ke kiri, Pak Anies ke kanan kita ke kanan, semata-mata karena klaster Covid-19 Jawa Barat paling besar atau hampir 70 persen ada di Bodebek,” terang Ridwan.

Dia mengatakan, sebenarnya status Bodebek tidak berubah terkait Covid-19 yakni masih PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh wali kota dan bupati. ”Jadi sebenarnya Jakarta juga bukan hal baru karena statusnya juga masih PSBB. Pembatasan kira-kira, bukan pelarangan, kalau pelarangan itu namanya lockdown,” kata Ridwan.

”Kalau pembatasan diatur, yang boleh 11 kemudian yang tidak boleh 15. Itu terserah. Jadi Bodebek akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan di Jakarta, Bodebek akan menyesuaikan,” tambah Ridwan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menginjak rem darurat yang mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

”Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

8 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

13 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

13 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

13 hours ago