Categories: Nasional

Anies Tarik Rem Darurat, DPR: Status PSBB Harus Diikuti Tindakan Tegas

KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, di wilayah ibu kota pada Senin (14/9) mendatang. Diharapkan, dengan status tersebut penyebaran Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan.

“Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini,” kata Saleh Daulay dalam keterangannya, Kamis (10/9).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak memungkiri, keputusan tarik rem darurat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Dia berujar, masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan paling merasakan dampaknya.

“Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu,” harap Saleh.

“Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran,” sambungnya.

Kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI ini dinilai perlu dipertimbangkan daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi.

Baca juga: Anies Cabut Masa Transisi, Mulai 14 September Berlakukan PSBB Total

“Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan tegas dengan menarik kebijakan PSBB transisi menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB secara total ini mulai berlaku lagi pada Senin (14/9).

“Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat, maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Dengan menarik rem darurat tersebut, maka mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan perkantoran, ibadah dan lain-lain akan kembali dilakukan dari rumah. Transportasi umum pun mulai dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago