Categories: Nasional

Tito Minta Cakada Tanda Tangani Pakta Integritas Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para bakal pasangan calon beserta partai politik pengusung, agar membuat dan menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.

“Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi (Pakta Integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Mantan Kapolri ini menuturkan, terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada, di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang. Sehingga diharapkan tidak menggelar arak-arakan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.

Fase krusial juga bisa terjadi pada tahapan kampanye, yaitu mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk itu, Tito menilai perlunya keseragaman langkah dari semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

“Kita paham bahwa Bapak Ketua KPU-Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri, sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu. Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak,” tegas Tito.

Baca juga: Ada 28 Daerah yang Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020

Tito pun meminta seluruh stakeholder, baik KPUD, Bawaslu, TNI, BIN, maupun Polri, agar menyosialisasikan kepada para kontestan dan pengurus parpol di daerah mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Terlebih saat ini, sudah banyak daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang protokol kesehatan Covid-19. Hal ini bisa dijadikan pedoman bagi otoritas terkait untuk menegakkan disiplin protokol Covid-19.

“Perda dan Perkada bisa menjadi dasar dari Satpol PP dan Polri untuk bertindak,” tandas Tito.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

3 hours ago