Saat Deklarasikan ODF, Bupati Rupinus Pastikan 2021 Pembangunan Kantor Desa Setawar Dianggarkan dan Kelanjutan Pembangunan Jembatan Sungai Sambang

Saat Deklarasikan ODF, Bupati Rupinus Pastikan 2021 Pembangunan Kantor Desa Setawar Dianggarkan dan Kelanjutan Pembangunan Jembatan Sungai Sambang

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus memastikan tahun 2021 pembangunan kantor desa Setawar Kecamatan Sekadau Hulu bisa dianggarkan pada APBD Kabupaten Sekadau. Selain memastikan penganggaran pembangunan kantor desa Setawar, Bupati Rupinus juga memastikan kelanjutan pembangunan jembatan sungai sambang yang sempat terhenti pengerjaanya karena pandemi covid 19 yang melanda bangsa indonesia termasuk dunia. Hal ini disampaikan Bupati Sekadau pada acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembaranan di Desa Setawar, Sabtu 5 September 2020.

“Tolong proposal Desa Setawar cepat dibuat, tapi yang paling penting dan yang sangat penting itu adalah lokasi. Syukur kalau ada sertifikat. Kalau tidak ada sertifikat SKT, tetapi SKT itu harus atas nama milik desa bukan milik orang lain, itu salah stu syaratnya adalah lokasi. Mudah-mudahan tahun 2021 bisa kita anggarkan untuk pembangunan kantor Desa Setawar,” sebut Bupati Rupinus.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sekadau Tinjau Pengerjaan Jalan Sekadau-Rawak

Untuk pembangunan lainnya di Kecamatan Sekadau Hulu lanjut Bupati yang dikenal sederhana dan merakyat ini ialah kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Sambang yang sempat terhenti pengerjaanya akibat pandemi covid 19.

“Selain pembangunan kantor desa seperti yang disampaikan oleh kepala desa untuk pembangunan kantor Desa Setawar, kita juga punya pembangunan Jembatan Sungai Sambang,” tutur Bupati Rupinus.

Lebih lanjut sebut Bupati yang pernah menjabat sebagai Camat Nanga Mahap ini, pembangunan Jembatan Sungai Sambang sebetulnya dilakukan tahun 2020 ini.

“Sebenarnya tahun ini kalau tida ada bencana non alam covid-19 dilanjutkan penimbunan dari ujung ke ujung, karena kerangkanya sudah jadi, tapi yakin dan percaya pembangunan Jembatan Sungai Sambang ini akan dilanjutkan karena tiang pondasinya sudah dibangun, supaya masyarakat Kecamatan Sekadau Hulu yang disebelah kiri Sungai Menterap atau sungai kerabat kalau mau kecamatan tidak melalui Kota Sekadau. Seperti Pak Camat tadi lewat Sekadau karena mobil bisa hanya sampai ke Sungai Sambang setelah itu naik motor baru sampai ke Setawar. Tapi kalau Jembatan Setawar ini sudah jadi tidak perlu lagi lewat Sekadau kalau kita mau ke Rawak. Kemarin kalau tidak kena covid, kita timbun dari ujung ke ujung setelah itu kita pasang kerangkanya setelah itu dicor selesai seperti jembatan di Tapang Perodah,” tukasnya.

Baca Juga :  Wabup Aloy Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Kalbar 2019

Kepala Desa Setawar, Agus menyampaikan terima kasih kepada kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memberikan perhatian kepada Desa Setawar.

“Terima kasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah memberikan perhatian kepada desa setawar. Untuk saat ini bapak, kami sangat membutuhkan pembangunan kantor desa. Pasalnya kantor desa yang lama kurang layak lagi digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kantor desa yang ada sekarang dibangun sejak tahun 1997,” tandasnya.

Comment