Pemkab Ketapang Akan Aliri Air Bersih Desa Banjar Sari dan Perbaiki Jalan Rusak Kendawangan

Pemkab Ketapang Akan Aliri Air Bersih Desa Banjar Sari dan Perbaiki Jalan Rusak Kendawangan

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan beserta jajaran kembali melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kendawangan, Senin (7/9/2020).

Bupati menyampaikan, bahwa kunker-kunkernya beserta jajaran ke wilayah pedesaan dan kecamatan adalah untuk mendengar dan melihat secara lebih dekat, apa yang disampaikan dan diinginkan oleh masyarakat, di lavel akar rumput. Pun demikian kunker nya di Kecamatan Kendawangan kali ini.

Bupati menjelaskan bahwa kunkernya di Kecamatan Kendawangan kali ini dalam rangka, pertama, melakukan pengecekan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang yang ada di Kendawangan dan selanjutnya akan memperbaiki jalan-jalan di Kendawangan yang kondisinya telah memprihatinkan.

Menurut Bupati, dari hasil diskusi dengan Plt. Direktur PDAM Kabupaten Ketapang, bahwa yang terjadi saat ini adalah pompa pengantar milik PDAM Ketapang, belum mampu mengantar air hingga sampai ke Desa Banjar Sari dan sekitarnya. Sebagai solusinya, pihak PDAM telah mengadakan pompa tambahan.

“Oleh sebab itu, inisiatif dari Plt. Direktur PDAM ini sudah mengadakan pompa baru, untuk tambahan, walaupun masih kredit,” kata Bupati disambut tepuk tangan hadirin.

Bupati juga menerangkan bahwa di APBD perubahan ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas PU, Tata Ruang di bidang Cipta Karya, akan menambah jaringan perpipaan hingga sampai ke daerah yang belum teraliri air PDAM tersebut.

“Kebetulan Kepala Dinas PU ada, kita akan menambah jaringan perpipaan, perpipaan sehingga sampailah ke daerah tersebut. Cuma yang belum ada itu dana untuk sambungan rumah. Tapi itu nanti coba kita pikirkan, hasil kunjungan ini, saya akan merapatkan tim anggaran pemerintah daerah, supaya dalam APBD perubahan ini dapat ditangani, dapat dilakukan pembangunan atau meneruskan pembangunan tersebut,” terang Bupati.

Maksud dan tujuan selanjutnya, menurut Bupati adalah melakukan monitoring langsung kondisi insfrastruktur jalan yang ada di wilayah Kecamatan Kendawangan.

Dikatakannya, Kecamatan Kendawangan punya wilayah yang luas dan sudah menjadi kota yang besar. Akan tetapi, kondisi jalannya masih banyak yang memprihatinkan.

“Kecamatan Kendawangan ini kotanya sudah besar. Tetapi setelah tadi saya berkeliling ke wilayah timur ini, ternyata masih banyak jalannya jalan tanah, atau jalan aspal yang sudah tidak ada aspalnya lagi, batu-batunya tajam,” kata Bupati.

Oleh sebab itu, kata bupati lagi pada APBD Perubahan ini pihaknya kembali menugaskan kepada Dinas PU, melalui dana perawatan jalan dan jembatan.

“Walaupun belum banyak, tetapi sudah ada bukti pemerintah hadir di Kendawangan ini,” disambut dengan tepuk tangan hadirin.

Dirinya juga memotivasi semua pemangku kepentingan Kabupaten Ketapang, khususnya pihak anggota Dewan dari wilayah Kecamatan Kendawangan agar lebih sungguh-sungguh dalam menyampaikan aspirasi masyarakat akar rumput dari wilayah Kendawangan.

“Jadi, sepertinya Anggota-Anggota Dewan yang ada dari Kendawangan ini kurang daya dobraknya, jadi hanya hadir kalau misalnya pembahasan akhir. Kalau pembahasan akhir, barang sudah masak tidak bisa. Jadi sebenarnya pembangun ini harus digiring,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Wabup Farhan Ikuti Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022

Bupati kembali menyampaikan, bahwa sebenarnya, pada tahun-tahun yang lalu, menurut Bupati sudah pernah juga diusulkan oleh masyarakat, bagaimana jalan Ketapang-Pesaguan, Pesaguan-Kendawangan menjadi lebih baik.

Bupati kemudian menjelaskan, bahwa tahun 2015 yang lalu, pasca terpilih menjadi Bupati, dirinya telah berusaha melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi, dan juga telah melakukan upaya tersebut ketika dirinya masih menjadi anggota DPRD provinsi, yang kebetulan berada di Komisi IV bidang pembangunan, tegas mengusulkan pembangunan jalan-jalan provinsi yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Ha…, ini kalau jalan-jalan Ketapang – Pesaguan, Pesaguan – Kendawangan ini jalan-jalan Provinsi. Termasuk jalan dari Tayap – Tumbang Titi, Tumbang Titi – Marau, Marau – Air Upas, Air Upas – Manis Mata, itu jalan Provinsi. Termasuk jalan Sungai Gantang. Sungai Gantang – Teluk Batu, Teluk Batang – Simpang Nimayas, itu adalah jalan Provinsi yang menjadi tanggungjawab anggota DPRD provinsi,” paparnya.

Bupati pun menjelaskan, bahwa dirinya pada tahun 2015 yang lalu, masih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, sebelum kemudian pada tahun yang sama mengundurkan, mengundurkan  diri untuk menjadi Calon Bupati Ketapang.

“Jadi hasil perjuangan ketika masih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ya kita bisa memperjuangkan bagaimana jalan dari Ketapang ke Pesaguan lebih baik, Jalan dari Pesaguan ke Kendawangan menjadi lebih baik. Jalan dari Tayap sekarang sudah sampai ke Tumbang Titi. Jalan Provinsi sudah baik,” tuturnya.

“Artinya Bapak ibu, anggota DPRD itu mengemban tugas, supaya menyampaikan persoalan-persoalan, aspirasi yang menjadi persoalan yang tidak tertangani oleh masyarakat yang harus mendapat penanganan dari pemerintah, pemerintah yang pertama pemerintah kabupaten. Artinya harus ada peran, DPRD Kabupaten,” tukasnya.

Lebih lanjut lagi Bupati menerangkan, bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, itu juga harus mendengarkan, masukan dari DPRD provinsi. Kemudian, tanggungjawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, itu juga harus dilakukan juga oleh anggota DPR yang berada di Pusat.

“Nah, mungkin…, kenapa Kota Kendawangan ini, belakangan ini tidak begitu tersentuh pembangunannya? Mungkin anggota dewannya kurang getol dalam memperjuangkan dalam rapat kerja bersama para eksekutif; Anggota DPR-nya belum punya daya dobrak yang tinggi bagaimana ketika berbicara di rapat-rapat kerja komisi, rapat pembahasan anggaran, dan juga di Musrenbang,” retoris Bupati.

“Saya katakan di Musrenbang, kadang-kadang anggota DPRD itu dalam Musrenbang Kabupaten jarang mau hadir. Padahal, Musrenbang Kabupaten itulah yang menentukan supaya pembangunan- pembangunan itu dapat terakomodir di APBD Kabupaten Ketapang, menjadi RKPD sesudah itu kebijakan mengubah anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” timpalnya.

Tak sampai disitu saja, beliau juga mengingatkan agar anggota DPR pusat yang berasal dari Kalimantan Barat, khususnya yang dari Ketapang, untuk juga meningkatkan daya dobraknya terkait dengan penyaluran aspirasi dan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Begitu juga di DPR Provinsi, DRP pusat, kita ada anggota dewan kita dari Kabupaten Ketapang. Cuma sampai hari ini, saya sebagai Bupati, belum melihat, belum ada, proyek pusat yang masuk di daerah Kabupaten Ketapang, belum ada,” keluhnya.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Sepeda di Ketapang Berhasil Diciduk Polisi

Menurutnya, selama ini yang terjadi adalah baru sebatas usulan, belum ada bukti dan tindakan nyata. Untuk itu beliau berharap agar dilakukan tindakan nyata.

“Baru usulan. Mengusulkan Jalan Pelang menjadi jalan Nasional, Jalan Ketapang – Pesaguan – Kendawangan menjadi jalan nasional, itu baru usulan. Jadi kalau yang nyata belum ada. Jadi mudah-mudahan ke depan terus ada,” harapnya dengan sungguh.

Selepas dari Kecamatan Kendawangangan, sedianya Bupati akan melakukan kunjungan ke Desa Seriam, di sana telah ditunggu oleh masyarakat untuk bertatap muka, berdiskusi dan untuk menampung saran dan aspirasi masyarakat setempat.

Di sela-sela sambutannya, Bupati meluruskan persepsi yang keliru, yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat, yang mengira bupati telah cuti dan kemudian dianggap bukan bupati aktif lagi. Beliau menegaskan, kalau dirinya sampai tanggal 26 September tahun 2020 nanti, masih menjadi Bupati Ketapang aktif.

“Saya ini belum cuti, saya ini masih bupati aktif, saya baru akan cuti tanggal 26, (baca: 26 September 2020), dan tanggal 25 Desember (Baca 25 Desember 2020) akan aktif kembali menjadi Bupati. Jadi bukan mengakhiri masa cuti. Memang masih menjadi bupati aktif. Hari ini saya datang sebagai bupati, bukan sebagai calon bupati. Jadi. apa yang saya omongkan pada hari ini masih didengar oleh staf-staf saya, kepala-kepala dinas ini,” tegasnya.

Untuk itu, bupati menyampaikan bahwa Dinas PU telah berkomiten untuk melakukan pembangunan yang menjadi harapan masyarakat sebagaimana yang telah dibahas di atas.

“Baik, jadi sudah ada komitmen PU, Komitmen dari Kepala Dinas PU, untuk merespon, apa yang menjadi persoalan, soal air bersih, dan juga soal jalan-jalan lingkungan yang sampai saat ini masih memprihatinkan,” kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga mengistruksikan Kepala Bappeda yang dalam kesempatan tersebut diwakli oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD), Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si untuk menjelaskan, bagaimana program Pemerintah Daerah melalui Badan Pembangunan, kedepan baik yang di 2020 ini, 2021 dan seterusnya, memintanya untuk mberikan sedikit gambaran.

Kemudian dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupen Ketapang, menurutnya apa yang telah disampaikan Bupati tersebut telah tertampung dalam APBD dan tinggal direalisasakan saja.

Kepala BPKAD menjelaskan terkait mekanisme penganggaran, menurutnya, pada prinsipnya, penganggaran APBD itu mengikuti apa yang sudah direncanakan oleh RKPD. RKPD penjabaran dari visi misi Bupati, dan BPKAD dalam menjalankan tugas, sudah menggunakan Sistem Penganggaran Secara Elektronik/online. Jadi apapun yang menjadi program skala prioritas kepala daerah, akan dilaksanakan.

“Kita sekarang sudah by system, jadi apapun yang sudah disampaikan oleh Bupati tadi, otomatis akan ikut di dalam penganggaran. “Money follow programs”. Jadi apa yang sudah menjadi prioritas Pak Bupati, akan kita ikuti. Jadi tidak akan meleset sedikitpun,” tandasnya. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment