Categories: Nasional

59 Negara Larang WNI Masuk Negaranya, DPR: Turunkan Angka Kasus Korona

KalbarOnline.com – Indonesia tengah diboikot oleh 59 negara lain lantaran kasus penularan Covid-19 yang semakin parah. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, hal ini mengindikasikan penanganan virus Korona di Tanah Air masih belum berjalan baik.

Ia menyebut Indonesia jelas dirugikan dengan boikot dari 59 negara tersebut. Kemenlu juga melaporkan berbagai upaya untuk melobi negara-negara yang sedang melarang masuknya WNI ke negara mereka.

“Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain,” ujar Mufida kepada wartawan, Rabu (9/9).

“Sekarang secara ekonomi kita berada di jurang resesi, secara kesehatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terus melambung. Bahkan dalam pekan-pekan terakhir angka konfirmasi positif dalam sehari terus memecahkan rekor di atas 3 ribu kasus,” lanjutnya.

Mufida meminta agar kebijakan testing dan tracing secara masif terus dilanjutkan. Ketimpangan rasio tes PCR antara provinsi satu dengan provinsi yang lainnya harus dikurangi. Setelah tes masif digalakkan, pemerintah perlu memperbanyak sarana isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi positif tanpa gejala.

“Agar ekonomi juga tetap berjalan, lakukan testing masif, telusuri dan pisahkan yang terkonfirmasi positif. Tentu ini semua menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan sarana yang memadai,” ungkapnya.

Mufida menyebut pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali kebijakan PSBB yang ketat di beberapa wilayah. Ia menyebut, saat ini pemerintah perlu menginjak rem setelah melonggarkan aktivitas masyarakat dan transportasi antarwilayah saat kampanye new normal.

“Sekarang ada jargon umum asal memakai protokol kesehatan semua agenda diperbolehkan. Tapi fakta di lapangan tidak ketat memberlakukan protokol kesehatan. Pemerintah perlu menginjak rem terutama di provinsi-provinsi penyumbang kasus konfirmasi terbesar Covid-19,” paparnya.

Diketahui, 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19. Hal ini lantaran penularan virus Korona di Tanah Air terus menanjak. Beberapa negara yang melarang WNI masuk ke negaranya antara lain adalah Malaysia, Hungaria, Uni Emirat Arab, Jepang, Brunei Darussalam, Australia dan Afrika Selatan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

1 hour ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

4 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

4 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

4 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

4 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

4 hours ago