Categories: Nasional

5 Intruksi Kapolri Untuk Cegah Penularan Covid-19 Selama Pilkada 2020

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Isinya berupa upaya pencegahan munculnya klaster baru Covid-19 selama masa Pilkada serentak 2020.

Telegram ini ditandatangani oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020. Telegram ini ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

Agus mengatakan, Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Pada masa ini, akan sering terjadi interaksi langsung antara masyarakat, penyelenggara pemilu, dan peserta Pilkada. Kondisi ini menimbulkan potensi terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).

Selain itu, Surat Telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Berikut 5 intruksi Kapolri kepada Kapokda dan Kapolres dalam upaya mencegah penularan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain – lain).

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon gubernur, walikota, bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, Tomas, Toga, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran Hoax, Black Campaign, Hate Speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas KalbarOnline, Pontianak - Expo…

32 mins ago

Bunda Windy Sosialisasikan Program Inspeksi di SMA Karya Kabupaten Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari hadir mensosialisasikan program Ingat…

7 hours ago

Ada Klub Megawati Eks Redspark, Ini Jadwal Proliga 2024 di Gor Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen nasional bola voli atau Proliga akan digelar di Gedung Olahraga (GOR)…

7 hours ago

Satu Orang Jemaah Haji Pontianak Meninggal Dunia di Arab Saudi

KalbarOnline, Pontianak - Seorang jemaah haji asal Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dilaporkan meninggal dunia di…

7 hours ago

178 KK di Rusunawa Harapan Jaya dan Komyos Sudarso Terima Bantuan Beras

KalbarOnline, Pontianak - Untuk meringankan beban warga yang berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan…

8 hours ago

Ani Sofian Ajak Semua Berkolaborasi, Tekan Angka Kekerasan di Sekolah

KalbarOnline, Pontianak – Persoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

8 hours ago