Categories: Nasional

Wamenag Minta Publik Tak Curiga Sikapi Program Dai Bersertifikat

KalbarOnline.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan imbauan kepada publik terkait program dai atau penceramah bersertifikat yang digelar Kemenag. Dia mengimbau masyarakat menyikapinya dengan jernih dan objektif.

Selain itu politisi PPP itu meminta publik menilainya dengan tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. “Karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif,” katanya Senin malam (7/8).

  • Baca juga: Kuota 50 Orang, Gelombang Pertama Dai Bersertifikat Segera Dibuka

Menurut Zainut, program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama. Supaya mereka memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Misalnya seorang dai dan penceramah agama perlu dibekali ilmu psikologi massa. Kemudian juga soal public speaking dan metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman. “Juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” jelas Zainut.

Zainut menerangkan dalam melaksanakan program itu, Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan. Seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kemenag bertindak sebagai fasilitator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan.

Selain itu, memfasilitasi tenaga serta instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat. Kemenag memberikan apresiasi kepada ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depannya dia ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

Zainut menegaskan pogram dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela. Bukan menjadi sebuah keharusan. Sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya. “Karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” paparnya.

Terkait dengan penanggulangan radikalisme yang menjadi tujuan dari program tersebut, Zainut memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia mengatakan harus dipahami bahwa yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi tiga unsur.

Pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri).

Untuk itu, Zainut mengatakan setiap dai atau penceramah agama harus terbebas dari unsur paham radikal tersebut. Karena dapat mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

3 mins ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

4 mins ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

5 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

5 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

5 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

5 hours ago