Categories: Nasional

Wamenag Minta Publik Tak Curiga Sikapi Program Dai Bersertifikat

KalbarOnline.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan imbauan kepada publik terkait program dai atau penceramah bersertifikat yang digelar Kemenag. Dia mengimbau masyarakat menyikapinya dengan jernih dan objektif.

Selain itu politisi PPP itu meminta publik menilainya dengan tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. “Karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif,” katanya Senin malam (7/8).

  • Baca juga: Kuota 50 Orang, Gelombang Pertama Dai Bersertifikat Segera Dibuka

Menurut Zainut, program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama. Supaya mereka memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Misalnya seorang dai dan penceramah agama perlu dibekali ilmu psikologi massa. Kemudian juga soal public speaking dan metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman. “Juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” jelas Zainut.

Zainut menerangkan dalam melaksanakan program itu, Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan. Seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kemenag bertindak sebagai fasilitator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan.

Selain itu, memfasilitasi tenaga serta instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat. Kemenag memberikan apresiasi kepada ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depannya dia ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

Zainut menegaskan pogram dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela. Bukan menjadi sebuah keharusan. Sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya. “Karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” paparnya.

Terkait dengan penanggulangan radikalisme yang menjadi tujuan dari program tersebut, Zainut memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia mengatakan harus dipahami bahwa yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi tiga unsur.

Pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri).

Untuk itu, Zainut mengatakan setiap dai atau penceramah agama harus terbebas dari unsur paham radikal tersebut. Karena dapat mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago