Categories: Nasional

Kejagung Belum Terpikirkan Periksa MA Terkait Suap Jaksa Pinangki

KalbarOnline.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum membuka opsi untuk memeriksa pihak Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Suap terhadap Pinangki berkaitan dengan pengurusan fatwa hukum di MA.

“Objek perkara ini memang fatwa. Tetapi Penyidik belum sampai memikirkan apakah itu sampai ke MA apa tidak, karena tidak ada keharusan semacam itu untuk pembuktiannya,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono di Gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Kendati demikian, Ali tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak MA jika dibutuhkan dalam berkas penyidikan. Namun sampai saat ini belum ada opsi untuk memeriksa pihak MA.

“Bisa iya bisa tidak, nanti kita tunggu perkembangannya. Sampai sekarang belum ke sana,” tandas Ali.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, pengurusan fatwa hukum tersebut agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi oleh Kejagung dalam kasus hak tagih Bank Bali. Diketahui, Djoko Tjandra sempat buron selama 11 tahun untuk menghindar dari putusan hakim dalam kasus hak tagih Bank Bali.

Pinangki pun diduga turut menjual nama sejumlah pejabat untuk memuluskan penerimaan suap sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra.

“Bahwa tersangka Djoko Tjandra ini statusnya adalah terpidana. Kira-kira bagaimana caranya mendapatkan fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yamg dalam hal ini jaksa. Jadi, konspirasinya atau dugaannya adalah perbuatan agar tidak dieksekusi oleh jaksa meminta fatwa kepada MA,” tandas Hari, Kamis (27/8). (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago