Jokowi Heran Masih Ada Bapaslon Kepala Daerah Nekat Gelar Konser

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Bahkan Jokowi mendapatkan informasi adanya (bapaslon) kepala daerah  yang menggelar konser. Sehingga menggundang banyak massa untuk menyaksikannya.

“Saya mengikuti situasi di lapangan. Masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal paslon. Misalnya masih ada deklarasi bapaslon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa,” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9).

Jokowi tidak ingin para bakal cakada mengabaikan protokol kesehatan. Dia meminta bapaslon kepala daerah memperhatikan dan menerapkan sungguh-sungguh protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

“Hal seperti ini saya kira harus jadi perhatian kita, dan situasi tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Jokowi mengatakan, hajatan akbar lima tahunan itu harus tetap dilakukan. Sebab, tidak mungkin pilkada serentak ditunda sampai pandemi Covid-19 ini berakhir.

Penyelenggaran pilkada tetap dilakukan namun harus dengan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu “Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir, karena memang kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka Kasus Cuitan Allahmu Ternyata Lemah

“Oleh karena itu penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan norma baru, dengan cara baru,” tambahnya.

Jokowi juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TNI dan Polri dan tokoh-tokoh organisasi untuk bisa berperan untuk mengingatkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. “Jadi, untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ‎anggota Bawaslu, Afifuddin mengatakan pihaknya menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di KPUD. “Partai politik dan bakal pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan,yaitu dengan membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa,” ujar Afifuddin.

Afifuddin berharap  partai politik dan bapaslon kepala daerah bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di tanah air. “Jarak antarpendukung bakal pasangan calon juga tidak terlaksana sesuai protokol kesehatan, terutama menjelang proses pendaftaran,” katanya.

Baca Juga :  Anies Tarik Rem Darurat, DPR: Status PSBB Harus Diikuti Tindakan Tegas

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman melaporkan, setidaknya sebanyak 37 bakal cakada positif tertular Covid-19. Sebanyak 37 bapaslon kepala daerah yang positif Covid-19 itu tersebar di 21 provinsi di Indonesia.

‎Pilkada serentak 2020 sendiri akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah. Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Comment