Jokowi Heran Masih Ada Bakal Paslon Cakada yang Gelar Konser

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal calon kepala daerah (cakada) saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Bahkan Jokowi mendapatkan informasi adanya bakal cakada yang menggelar konser. Sehingga menggundang banyak massa untuk menyaksikannya.

“Saya mengikuti situasi di lapangan. Masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal paslon. Misalnya masih ada deklarasi bapaslon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa,” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9).

Jokowi tidak ingin para bakal cakada mengabaikan protokol kesehatan. Dia meminta bakal cakada memperhatikan dan menerapkan sungguh-sungguh protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

“Hal seperti ini saya kira harus jadi perhatian kita, dan situasi tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Jokowi mengatakan, hajatan akbar lima tahunan itu harus tetap dilakukan. Sebab, tidak mungkin pilkada serentak ditunda sampai pandemi Covid-19 ini berkahir.

Penyelenggaran pilkada tetap dilakukan namun harus dengan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu “Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir, karena memang kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Perdagangan 337,88 Kg Sisik Trenggiling Ditangkap

“Oleh karena itu penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan norma baru, dengan cara baru,” tambahnya.

Jokowi juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TNI dan Polri dan tokoh-tokoh organisasi untuk bisa berperan untuk mengingatkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. “Jadi, untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ‎anggota Bawaslu, Afifuddin mengatakan pihaknya menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon di KPUD. “Partai politik dan bakal pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan,yaitu dengan membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa,” ujar Afifuddin.

Afifuddin berharap  partai politik dan bakal cakada bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di tanah air. “Jarak antarpendukung bakal pasangan calon juga tidak terlaksana sesuai protokol kesehatan, terutama menjelang proses pendaftaran,” katanya.

Baca Juga :  Wapres Apresiasi Peran Dokter di Tengah Pandemi dan Doakan yang Gugur

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman melaporkan, setidaknya sebanyak 37 bakal cakada positif tertular Covid-19. Sebanyak 37 bakal cakada yang positif Covid-19 itu tersebar di 21 provinsi di Indonesia.

‎Pilkada serentak 2020 sendiri akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah. Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Comment