Diusung Empat Parpol, Junaidi-Sahrani Daftar ke KPU Ketapang

Diusung Empat Parpol, Junaidi-Sahrani Daftar ke KPU Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Junaidi-Sahrani resmi mendaftarkan diri ke KPU Ketapang, Sabtu (5/9/2020).

Pasangan tersebut datang sekitar pukul 13.35 Wib dengan diantar oleh pengurus teras empat Parpol pengusung yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) yaitu Partai Nasdem, PPP, PKB dan PKS.

Empat Parpol Pengusung tersebut memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten ketapang, yakni partai Nasdem empat kursi, PPP empat kursi, PKB dan PKS masing-masing satu kursi.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Ketapang Siapkan 1.500 Hektar Lahan Untuk Budidaya Jagung Hibrida

Dari hasil verifikasi dokumen pendaftaran yang serahkan oleh Baspaslon Junaidi-Sahrani oleh KPU Ketapang, seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bupati dan wakil bupati Ketapang dinyatakan lengkap dan absah.

“Syarat pencalonan sudah diverifikasi kelangkapan dan kebasahannya dan dinyatakan lengkap dan absah, maka dokumen ini diberikan status diterima,” kata Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin.

Meski demikian, Tedi mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelitian terhadap dokumen tersebut secara rinci yang dimulai pada 6 sampai 12 September 2020.

Setelah mendaftarkan diri di KPU Ketapang, Bapaslon diharuskan melakukan test kesehatan di Pontianak. Jadwalnya mulai tanggal 4 sampai 11 September. Lokasi pemeriksaan yakni di dua rumah sakit yaitu RSUD Soedarso untuk test kesehatan jasmani dan bebas narkoba serta Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak untuk tes kejiwaan.

Baca Juga :  Konsolidasi di Tingkat Kecamatan, Gerindra Ketapang Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Iin Solinar-Rahmat Sutoyo

Setelah dua hari dibuka masa pendaftaran, telah ada tiga Baspaslon yang mendaftarkan diri di KPU Ketapang. Tiga Baspaslon tersebut yakni Iin Solinar Rahmad Sutoyo, pasangan Eryanto Harun Mateus Yudi dan pasangan Junaidi-Sahrani. Ketiga dokumen persyaratan  Bapaslon tersebut dinyatakan lengkap dan diterima KPU Ketapang. (Adi LC)

Comment