Categories: Nasional

Dewas KPK Umumkan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan

KalbarOnline.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Dewas KPK sudah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dan terperiksa.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, rencananya sidang putusan akan digelar pada Selasa, (15/9) pekan depan. “Sudah selesai, tinggal sidang putusan, selasa 15 september jam 11.00,” kata Syamsuddin dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Syamsuddin memastikan, sidang putusan dugaan gaya hidup mewah terkait penggunaan helikopter milik perusahaan swasta oleh Firli akan digelar terbuka. Berbeda dengan proses pemeriksaan saksi yang selama ini digelar tertutup.

“Ya sidang putusan bersifat terbuka,” ujar Syamsuddin.

Selain Firli, Dewas KPK juga akan mengumumkan hasil putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo pada hari yang sama. Namun, untuk dugaan pelanggaran etik Plt Direktur Pengaduan Masyarakat, Aprizal belum selesai dan masih dilakukan pemeriksaan.

“Untuk dua terperiksa, FB dan YPH, satu lagi sidangnya belum selesai,” cetus Syamsuddin.

Perlu diektahui, dugaan pelanggaran etik terhadap Komjen Pol Firli Bahuri ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Boyamin Saiman. Firli dilaporkan terkait dua dugan pelanggaran kode etik.

Pertama soal ketidakpatuhan Firli atas protokol kesehatan. Kedua, mengenai gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan ziarah.

Firli diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku ‘Integritas’ pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku ‘Kepemimpinan’ pada Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago