Bupati Martin Rantan Kembali Resmikan Pasar Desa

Bupati Martin Rantan Kembali Resmikan Pasar Desa

KalbarOnline, Ketapang – Setelah sebelumnya meresmikan Pasar Rakyat dan Pasar Desa di beberapa Desa dan Kecamatan, seperti Pasar Rakyat di Tumbang Titi (8/8/2020), Pasar Desa Sungai Melayu Baru (8/8/2020), Pasar Kiyai Bandar Laut di Desa Pesaguan Kanan (9/8/2020), Pasar Desa Istana Kecamatan Sandai (25/8/2020), Bupati Ketapang, Martin Rantan kembali meresmikan Pasar Desa. Pasar Desa dimaksud adalah Pasar Desa Piansak, yang beralamat di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, pada Kamis (3/9/2020).

Dalam sambutannya melalui Kadis Perindagkop, Ir. Toni Jaya, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Desa Piansak ini selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 Martin Rantan dan Suprapto pada point ke – 3 yakni meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Daftarkan Bakal Caleg ke KPU, PKS Ketapang Targetkan Kursi di Tiap Dapil

Bupati mengungkapkan, keberadaan Pasar Desa Piansak ini diharapkan mampu mendorong kegiatan ekonomi, industrialisasi berkala kecil, menengah maupun besar yang berkelanjutan, dan stabilitas harga di Kabupaten Ketapang, khususnya di Desa Piansak Kecamatan Melayu Rayak.

Bupati berharap, keberadaan pasar ini mampu mengeliminasi ketergantungan masyarakat akan produk luar negeri, sebaliknya menumbuhkan produktivitas lokal maupun domestik (produk dalam negeri).

Baca Juga :  Danrem 121 Alambhana Wanawai Berkunjung ke Ketapang

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Sungai Melayu Rayak beserta jajarannya, Kepala Desa Piansak beserta jajarannya, serta masyarakat Desa Piansak yang telah berpartisipasi mendukung pembangunan Pasar Desa ini.

Bupati juga berpesan, agar masyarakat Desa Piansak senantiasa menjaga, memelihara eksistensi pasar, seperti menjaga kebersihannya serta tidak melakukan transaksi jual beli ilegal di areal pasar, sehingga pasar desa ini dapat menjadi pasar kebanggan masyarakat Ketapang, khususnya masyarakat Desa Piansak. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment